Jakarta, PR Politik (14/11) – Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Adang Daradjatun, menyatakan keprihatinannya atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di KM 92 Tol Cipularang yang melibatkan truk dengan rem blong. Insiden tersebut mengakibatkan sejumlah kendaraan mengalami kerusakan parah dan beberapa korban mengalami luka-luka.
Adang menilai bahwa kejadian tersebut menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap KIR (Keterangan Uji Kendaraan Bermotor). Menurutnya, KIR bukanlah sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah preventif yang vital untuk memastikan kendaraan yang tidak memenuhi syarat kelayakan tidak diizinkan beroperasi di jalan raya.
“Pengawasan KIR kendaraan harus diperketat. Kendaraan yang tidak layak jalan tidak boleh diizinkan beroperasi. Ini adalah tanggung jawab besar, terutama bagi perusahaan angkutan. Mereka harus memastikan bahwa setiap kendaraan yang mereka operasikan memenuhi standar keselamatan yang ketat,” tegas Adang Daradjatun.
Politisi PKS ini menambahkan bahwa kecelakaan yang disebabkan oleh rem blong pada truk tersebut adalah tanggung jawab perusahaan pemilik kendaraan. Ia menegaskan bahwa perusahaan wajib memastikan kondisi armada mereka dalam keadaan prima, terutama untuk kendaraan berat yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Kecelakaan seperti ini seharusnya menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama perusahaan yang mengoperasikan truk. Setiap kendaraan yang melintas di jalan tol harus memenuhi syarat keamanan. Jika terjadi kelalaian, perusahaan harus siap bertanggung jawab,” ujar Adang.
Adang juga mendesak agar pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan, memperketat pengawasan dan penerapan standar uji KIR kendaraan. Ia mengimbau agar sanksi tegas diberikan kepada pelanggar, khususnya bagi kendaraan yang tidak memiliki KIR yang layak, untuk meminimalisir risiko kecelakaan di jalan raya.
Baca Juga: Abdul Hadi Dorong BMKG Tingkatkan Edukasi Cuaca untuk Dukung Ketahanan Pangan
Sumber: fraksi.pks.id















