Abdullah Minta Polri Usut Tuntas Kecurangan Produsen MinyaKita

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah, meminta Polri mengusut tuntas dugaan kecurangan yang dilakukan oleh produsen MinyaKita. Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Satgas Pangan yang gagal mengantisipasi penyimpangan dalam distribusi minyak goreng bersubsidi tersebut, hingga ditemukan produk MinyaKita yang tak sesuai dengan takaran yang seharusnya.

“Kami minta agar pihak berwajib mengusut tuntas kecurangan yang dilakukan pihak produsen. Jadi telusuri dengan seksama jaringan-jaringan yang bermain dalam kasus pengurangan takaran MinyaKita. Karena ini sudah sangat membuat rugi masyarakat,” tegas Abdullah, Jumat (14/3/2025).

Diketahui, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan 14 direktur perusahaan sebagai tersangka dalam kasus penyimpangan produksi MinyaKita. Keputusan ini diambil setelah diterimanya 14 laporan terkait ketidaksesuaian isi kemasan minyak goreng tersebut dengan informasi yang tertera pada label.

Bareskrim Polri mengungkap bahwa beberapa pabrik produsen MinyaKita kedapatan mengurangi isi minyak goreng kemasan 1 liter hingga hanya 750-800 mililiter. Polisi juga menemukan bahwa mesin produksi di beberapa pabrik telah disetel untuk mengeluarkan takaran yang lebih kecil, hanya sekitar 800 mililiter per kemasan.

Menurut Abdullah, pemerintah dan aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap produsen yang terbukti melakukan praktik kecurangan ini.

“Jangan sampai rakyat terus-menerus dirugikan. Kita ketahui belakangan ini ada banyak praktik kecurangan yang terungkap, termasuk yang dilakukan oleh penyelenggara negara,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Satgas Pangan Polri telah menyegel PT Artha Eka Global Asia di Karawang, Jawa Barat, salah satu produsen yang terbukti melakukan pengurangan takaran minyak goreng bersubsidi tersebut. Abdullah menegaskan bahwa tindakan tegas seperti ini sangat diperlukan agar memberikan efek jera bagi para pelaku.

Baca Juga:  Sabam Sinaga Serap Aspirasi Masyarakat Toba Terkait Pendidikan dan Pariwisata

“Harus ada sanksi yang lebih berat bagi pelanggar, baik pencabutan izin usaha bagi produsen yang tidak mematuhi ketentuan maupun sanksi pidana atas kecurangan yang dilakukan,” tegasnya.

Legislator dari dapil Jawa Tengah VI itu juga mengkritisi lemahnya pengawasan distribusi minyak goreng. Menurutnya, Satgas Pangan harus lebih proaktif dalam menjalankan tugasnya agar tidak terjadi praktik kecurangan seperti ini di pasar.

“Pengawasan harus ditingkatkan. Jangan setelah ramai karena temuan masyarakat, baru berbondong-bondong melakukan sidak ke mana-mana. Antisipasi lebih baik dibandingkan mengatasi, sehingga masyarakat tidak menjadi korban,” jelasnya.

Abdullah berharap pemerintah benar-benar memprioritaskan kepentingan masyarakat, termasuk memastikan produk pangan terbebas dari segala bentuk kecurangan.

“Hak-hak konsumen harus dilindungi dengan baik. Terutama dalam mendorong penerapan hukum perlindungan konsumen yang lebih efektif, sehingga masyarakat dapat mengajukan keluhan dan mendapatkan ganti rugi jika dirugikan oleh praktik curang,” ungkapnya.

Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum ini juga meminta Satgas Pangan Polri untuk menjalankan tugasnya secara maksimal sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Maka kita harapkan kasus-kasus seperti ini tidak kembali terulang di kemudian hari. Kuncinya adalah bagaimana semua kementerian dan lembaga bekerja dengan tujuan utama, yakni kesejahteraan rakyat,” imbuhnya.

Abdullah memastikan bahwa Komisi III DPR akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan pemerintah di lapangan. Selain itu, pihaknya juga akan terus memantau perkembangan kasus hukum terkait kecurangan distribusi MinyaKita serta langkah-langkah hukum terhadap produsen yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami mendorong agar sistem distribusi minyak goreng lebih transparan dan akuntabel. Termasuk juga proses penegakan hukumnya akan terus kami pantau demi memastikan terciptanya keadilan publik,” pungkasnya.

Baca Juga:  Dede Yusuf Dorong Pengangkatan CPNS Segera, Tak Perlu Tunggu Oktober 2025

 

Sumber: fraksipkb.com

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru