Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. Menurutnya, kasus yang menyangkut kepentingan umat tersebut tidak boleh berlarut-larut dan harus ditangani secara transparan.
“Kalau kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, maka KPK tidak boleh ragu. Harus segera menetapkan tersangka agar proses hukum berjalan sesuai aturan, dan publik bisa mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab,” ujar Abdullah dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Abdullah menilai, korupsi kuota haji adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat. Ia menegaskan, siapa pun yang terlibat, baik pejabat maupun pihak swasta, harus diproses hukum tanpa pandang bulu.
“KPK tidak boleh ada yang ditutup-tutupi, dan tidak boleh ada yang dilindungi. Semua harus diproses secara hukum,” tegas legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu.
Politisi muda PKB tersebut juga menekankan pentingnya profesionalisme KPK. Menurutnya, praktik tebang pilih dalam penegakan hukum hanya akan merusak kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah.
“KPK punya mandat untuk memberantas korupsi tanpa kompromi. Jangan sampai publik melihat adanya intervensi atau keberpihakan dalam kasus ini,” katanya.
Abdullah menambahkan, penyelesaian kasus korupsi kuota haji menjadi ujian besar bagi KPK dalam menjaga kredibilitas. Sebab, isu ini menyedot perhatian luas masyarakat, khususnya calon jamaah haji yang dirugikan.
“Kita bicara soal ibadah umat yang suci dan sakral. Jangan sampai ibadah haji umat tercoreng oleh praktik-praktik kotor seperti korupsi. Karena itu, KPK harus serius, adil, dan transparan dalam bekerja,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa DPR melalui Komisi III akan terus mengawasi jalannya proses hukum di KPK. Sebagai mitra kerja, DPR akan memastikan KPK menjalankan tugas sesuai prinsip good governance.
“Publik berhak tahu sejauh mana penanganan kasus ini,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Abdullah menyerukan agar semua pihak mendukung kerja KPK, bukan justru menghalangi.
“Korupsi kuota haji bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan kejahatan yang merampas hak umat untuk beribadah. Karena itu, semua pihak harus mendukung KPK. Jangan sampai ada pihak yang mencoba melindungi pelaku dengan alasan apa pun,” pungkasnya.
Sumber: fraksipkb.com















