Asep Wahyuwijaya Ingatkan Pemerintah: Koperasi Desa Merah Putih Harus Tumbuh dari Masyarakat

Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya, mengingatkan pemerintah untuk bersikap hati-hati dalam pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih. Ia menegaskan bahwa koperasi seharusnya tumbuh secara alami dari masyarakat, bukan dibentuk secara top-down oleh pemerintah.

“Mereka (koperasi) harus tumbuh alami, mereka otonom, kontrolnya sangat demokratis, dan seterusnya. Jadi dia bottom up, tidak top down,” ujar Asep dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/5/2025).

Asep menyoroti bahwa instruksi Presiden Prabowo terkait pemberdayaan masyarakat harus dipahami sebagai upaya membangkitkan kesadaran kolektif, bukan sekadar kebijakan administratif. Menurutnya, prinsip dasar koperasi terletak pada kesadaran dan keikutsertaan sukarela anggotanya.

“Kalau kita bicara pada spiritnya, koperasi itu sadar, sukarela, melawan, perlu senjata mereka patungan. Wajib ada sukarela,” imbuhnya.

Ia mengkritisi pendekatan pemerintah yang terkesan hanya memberikan modal tanpa mempertimbangkan kebutuhan riil di lapangan. Menurutnya, hal itu menyimpang dari prinsip dasar koperasi.

“Pak Menteri, secara kualitatif sudah mengukur belum, sudah melakukan mapping belum? Dari sekian puluh ribu (koperasi) itu bukan hanya soal cangkang atau bungkus, tapi soal bahwa sudah ada dalam ekosistem masyarakat itu satu spirit, di mana mereka perlu koperasi itu,” tandasnya.

Asep juga mengingatkan agar pemerintah tidak sekadar mengejar kuantitas koperasi yang akan dibentuk. Diperlukan kajian teknokratik yang komprehensif agar program ini menghasilkan dampak nyata dan berkelanjutan.

“Jadi supaya clean and clear, sehingga yang terbangun suatu kesadaran, karena ada role model-nya, ada presedennya. Jadi harus kemudian disebarkan informasi ini lebih luas lagi. Jangan kemudian yang diramaikan itu katanya bagi-bagi duit bantuan. Ini kemudian diskusi tidak berjalan, karena mestinya tumbuh dari bawah,” ujarnya.

Baca Juga:  Saadiah Uluputty: Revisi UU Kehutanan Harus Berpihak pada Rakyat, Bukan Korporasi

Ia juga menekankan pentingnya membuka ruang partisipasi publik agar masyarakat bisa membentuk asosiasi ekonomi sesuai dengan kebutuhan dan karakter masing-masing.

“Bentuknya bisa beragam, berbagai macam, tidak homogen, model bisnisnya, jenis bisnisnya, tidak hanya kemudian membuka toko kelontong,” tegas Asep.

Lebih lanjut, Asep mengkritisi kemungkinan adanya tekanan terhadap perbankan milik negara (Himbara) untuk memberikan kredit kepada koperasi yang belum memiliki usaha yang jelas. Ia menilai pendekatan ini berisiko tinggi dan bisa berujung pada kegagalan program.

“Tiba-tiba mereka bikin koperasi, baru bikin tiba-tiba bikin proposal, belum ada usahanya. Pertanyaan saya, itu bankable enggak? Pasti tidak. Ada cerita bumdes misalkan, pernah juga mereka bikin kosipa (koperasi simpan pinjam), bangkrut mereka. Karena pakai uang negara. Ditelan juga sama mereka,” ujarnya.

Asep menegaskan bahwa fokus pemerintah seharusnya diarahkan pada koperasi yang sudah eksis dan memiliki kegiatan usaha nyata. Selain itu, edukasi ekonomi kepada masyarakat harus menjadi prioritas sebelum bantuan modal dikucurkan.

“Kalau tiba-tiba dikucurkan uang, itu bisa jadi masalah. Soal itu barangkali penting diungkap ke publik agar centang-perenang urusan Koperasi Desa Merah Putih itu jelas. Bunganya, benefitnya, kelebihannya apa? Bagaimana ini bisa menjadi instrumen strategis buat mereka agar mereka bisa berkembang,” tukasnya.

 

Sumber: fraksinasdem.org

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru