Jakarta, PR Politik (11/12) – Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) dan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia 2024, Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memerangi praktik-praktik korupsi. Menurutnya, tindakan korupsi bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
“Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga kejahatan terhadap HAM. Korupsi telah mengambil hak masyarakat melalui perampasan keuangan negara yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat,” kata Abdullah dalam keterangan persnya, Selasa (10/12/2024).
Ia menambahkan, “Karena dana yang seharusnya dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur sering kali hilang akibat korupsi.” Hari Antikorupsi Sedunia diperingati setiap tanggal 9 Desember, yang ditetapkan melalui Konvensi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan mulai berlaku pada tahun 2005.
Pada tahun 2024 ini, PBB mengambil tema ‘Uniting with Youth Against Corruption: Shaping Tomorrow’s Integrity’ atau ‘Bersatu dengan Pemuda Melawan Korupsi: Membentuk Integritas Masa Depan’ untuk peringatan Hakordia. Sementara itu, Indonesia melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil tema ‘Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju’ pada Hari Antikorupsi Sedunia 2024.
Baca Juga: Henry Andrew George Wairara Resmi Menjabat Ketua DPR Provinsi Papua Barat Daya
Abdullah menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia dapat memberikan dampak keadilan sosial dan mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana tercantum dalam Pancasila dan UUD 1945. Ia menegaskan bahwa korupsi tidak hanya melukai keuangan negara, tetapi juga menciptakan ketimpangan sosial yang tajam.
“Dampaknya paling dirasakan oleh masyarakat kecil yang semakin sulit mengakses layanan dasar. Maka menjadi kewajiban para pemangku kepentingan untuk memastikan peningkatan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” sebut Abdullah.
Sebagai anggota Komisi yang membidangi urusan penegakan hukum, Abdullah menilai korupsi merupakan ancaman serius terhadap stabilitas dan keberlanjutan bangsa. Ia menambahkan bahwa korupsi menyebabkan kesejahteraan rakyat diselewengkan oleh segelintir pihak.
“Perilaku korupsi tidak hanya kejahatan yang merugikan negara, tetapi juga merusak tatanan sosial, menghambat pembangunan, dan menciptakan ketidakadilan yang mendalam di masyarakat,” ungkap legislator dari Dapil Jawa Tengah VI tersebut.
Abdullah berharap Hakordia menjadi momen refleksi untuk memperkuat komitmen melawan korupsi, melalui pendekatan hukum yang tegas, berkeadilan, dan efektif. “Lembaga penegak hukum harus bisa menghadirkan sistem hukum yang kuat, transparan, dan independen untuk memastikan bahwa setiap pelaku korupsi, tanpa memandang status atau jabatannya, dapat dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
“Korupsi adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. Oleh karenanya, penegakan hukum harus berorientasi pada efek jera, tetapi tetap berlandaskan prinsip keadilan,” imbuhnya.
Baca Juga: Hari Hak Asasi Manusia, Syamsu Rizal Serukan Dukungan untuk Kemerdekaan Palestina
Sementara itu, Hari HAM Sedunia diperingati setiap tanggal 10 Desember. Tahun ini menandai peringatan ke-76 sejak ditetapkannya Deklarasi Universal HAM (DUHAM) oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1948.
Dalam momen Hari HAM Sedunia, Abdullah berharap penegakan hukum kasus-kasus korupsi dapat mengembalikan hak-hak masyarakat yang terabaikan akibat tindakan korupsi. “Penegak hukum harus memastikan penyelamatan keuangan negara dari tindak korupsi. Ini demi menjaga hak-hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi oleh negara,” ucap Abdullah.
Sumber: dpr.go.id















