Mataram, PR Politik (26/11) – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, menegaskan bahwa tambang ilegal telah menimbulkan kerugian besar bagi negara. Pernyataan ini disampaikan Martin saat kunjungan spesifik Komisi III DPR RI ke Mapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kota Mataram, Senin (25/11/2024).
“Tambang-tambang ini menghasilkan keuntungan besar bagi pelaku, tetapi tidak memberikan kontribusi pajak atau pemasukan keuangan bagi negara,” kata Martin, menyoroti dampak ekonomi negatif dari aktivitas ilegal tersebut.
Martin Tumbelaka juga menekankan bahwa persoalan tambang ilegal menjadi perhatian serius Presiden Prabowo Subianto dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Martin, Presiden telah menyoroti kebocoran besar yang diakibatkan oleh tambang ilegal di berbagai wilayah Indonesia.
“Tambang ilegal ini bukan hanya masalah di NTB. Presiden Prabowo Subianto juga menyoroti kebocoran luar biasa dari tambang ilegal yang tersebar di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Baca Juga: Kemendagri Diminta Tegas Soal Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
Dalam kunjungan tersebut, Komisi III DPR RI mendalami langkah-langkah yang telah diambil oleh Polda NTB dan Kejaksaan Tinggi NTB untuk memberantas tambang ilegal. Martin menilai perlunya koordinasi kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan instansi terkait untuk mengatasi kebocoran yang merugikan negara.
Selain kerugian finansial, tambang ilegal juga membawa dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat setempat. Martin menambahkan bahwa langkah tegas dalam memberantas tambang ilegal diperlukan untuk melindungi kekayaan negara sekaligus mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah.
“Harapannya, ada pemasukan besar dari sektor pertambangan yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan negara,” tutup Martin.
Sumber: fraksigerindra.id















