Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi XI DPR RI, Wihadi Wijanto, mendorong Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk melakukan terobosan sistemik dalam upaya mengoptimalkan penerimaan negara dan menekan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Menurutnya, perbaikan kinerja dan sistem penerimaan pajak menjadi krusial dalam menjaga keberlanjutan fiskal nasional.
“Dirjen Pajak yang sudah sekian lama menjabat bisa memberikan terobosan pada sistem penerimaan dan kinerjanya. Harapannya, defisit APBN tidak makin membesar tetapi tetap bisa dikelola secara berkelanjutan,” ujar Wihadi dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI bersama Dirjen Pajak, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR itu menyoroti perlunya inovasi dalam menghadapi tantangan ekonomi yang semakin kompleks serta meningkatnya kebutuhan anggaran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan, keberhasilan DJP dalam mengoptimalkan penerimaan akan sangat menentukan jalannya program-program strategis nasional.
Salah satu sistem yang mendapat sorotan Wihadi adalah coretax system yang diyakini dapat menjangkau lebih luas para wajib pajak. Ia menilai sistem ini perlu segera dioptimalkan agar tax ratio meningkat secara signifikan.
“Dengan situasi dan irama kerja yang masih lama, tidak ada terobosan yang muncul. Kita berharap coretax ini bisa menjadi momentum untuk meningkatkan penerimaan negara,” katanya.
Wihadi juga mengingatkan bahwa ruang fiskal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kini semakin terbatas, terutama setelah dividen BUMN tidak lagi sepenuhnya dimasukkan dalam postur APBN tahun 2025. Hal ini membuat ketergantungan terhadap penerimaan pajak semakin tinggi.
“Jangan sampai program-program pemerintah tersendat karena defisit membengkak, sementara penerimaan pajak belum sesuai harapan. Masalah coretax ini harus menjadi perhatian bersama,” tegas legislator dari Fraksi Gerindra, Daerah Pemilihan Jawa Timur itu.
Sebagai informasi, APBN 2025 disepakati memiliki total belanja negara sebesar Rp3.613,1 triliun dengan defisit mencapai Rp616,12 triliun. Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah menargetkan total penerimaan negara berada di kisaran Rp2.900–3.000 triliun. Dari angka itu, target penerimaan pajak yang dibebankan kepada DJP mencapai Rp2.189 triliun, meningkat 13,5 persen dari realisasi tahun 2024.
Namun hingga 31 Maret 2025, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp322,6 triliun atau sekitar 14,7 persen dari target, menunjukkan masih besarnya pekerjaan rumah bagi DJP dalam sisa tahun anggaran ini.
Sumber: fraksigerindra.id















