Pontianak, PR Politik – Komisi II DPR RI menyoroti sejumlah persoalan pertanahan di Kalimantan Barat (Kalbar) yang dinilai sangat kompleks dan mendesak untuk segera diselesaikan. Dalam Kunjungan Kerja Spesifik di Kantor Gubernur Kalbar yang digelar Rabu (7/5/2025), Komisi II menegaskan bahwa berbagai masalah tanah di provinsi ini tak boleh terus berlarut-larut.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima yang memimpin langsung kunjungan tersebut mengungkapkan bahwa dari 537 perusahaan kelapa sawit di Indonesia yang belum memiliki sertifikat Hak Guna Usaha (HGU), sebanyak 66 di antaranya beroperasi di Kalbar dan tersebar di 10 kabupaten.
“Masalah-masalah itu harus diurai di mana bottleneck-nya. Komisi II DPR RI bertekad meninggalkan legasi untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tanah. Jadi pertemuan-pertemuan seperti ini bukanlah acara seremonial atau seperti ’kelompencapir’, tapi harus ada eksekusi yang tegas,” ujar Aria Bima kepada Parlementaria, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Pontianak, Rabu (7/5/2025).
Selain masalah HGU, Kalbar juga menghadapi 83 bidang tanah terlantar dengan luas mencapai 131.412 hektare. Persoalan lainnya mencakup klaim tanah masyarakat dalam area HGU, tumpang tindih sertifikat, hingga kewajiban plasma dari perusahaan yang belum tuntas.
Legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut menekankan pentingnya sinergi antar lembaga, baik di tingkat daerah maupun pusat. Ia menyebut bahwa Komisi II dan Kementerian ATR/BPN telah memiliki dashboard bersama yang dirancang untuk mempercepat penyelesaian konflik pertanahan di Indonesia.
Kunjungan kerja ini turut diikuti oleh anggota Komisi II dari berbagai fraksi, jajaran Kementerian ATR/BPN, serta para Bupati dan Walikota se-Provinsi Kalbar. Gubernur Kalbar Ria Norsan bersama Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan juga hadir, menyampaikan kondisi terkini terkait pengelolaan tanah dan keuangan daerah.
Selain fokus pada isu pertanahan, Komisi II DPR RI juga mengangkat isu kemandirian fiskal daerah. Aria Bima menyoroti peran strategis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang seharusnya mampu menjadi sumber pendapatan daerah.
“Dari 546 daerah di Indonesia, 493 masih bergantung pada dana transfer pusat. Ini berarti banyak daerah belum mandiri secara fiskal,” tandasnya.
Saat ini, Kalbar memiliki tiga BUMD yang dinilai dalam kondisi sehat, yakni Bank Kalbar, Jamkrida Kalbar, dan Perumda Aneka Usaha Kalbar. Pemerintah Provinsi Kalbar juga mengelola dua rumah sakit dan sembilan SMK Negeri dalam skema BLUD, yang disebut berkontribusi sebesar 14 persen terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wakil Gubernur Krisantus menambahkan bahwa Kalbar memiliki potensi sumber daya alam yang besar, seperti bauksit, uranium, batubara, dan emas. Namun, potensi tersebut belum termanfaatkan secara maksimal. “Kami berharap ke depan ketergantungan pada dana pusat bisa dikurangi,” ujarnya.
Sebagai informasi, Kalimantan Barat memiliki luas wilayah lebih dari 147 ribu kilometer persegi dengan jumlah penduduk sekitar 5,6 juta jiwa. Meski demikian, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalbar masih berada di angka 71,19 dan menempatkan provinsi ini di peringkat ke-31 dari 38 provinsi di Indonesia.
Hadir pula dalam kunjungan tersebut Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin (Fraksi Golkar), serta sejumlah Anggota Komisi II DPR RI seperti Deddy Sitorus, Bob Mamana Sitepu, Komarudin Watubun, Rommy Soekarno (F-PDIP), Eston Foenay (F-Gerindra), Ujang Bey, Habibur Rochman (F-Nasdem), Mohammad Toha (F-PKB), Edi Oloan Pasaribu, dan Wahyudin Noor Aly (F-PAN). Dari pihak eksekutif, turut hadir Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN Iljas Tedjo Prijono.
Sementara dari jajaran Pemprov Kalbar, tampak hadir Gubernur Ria Norsan, Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan, Sekretaris Daerah Harrison, Ketua DPRD Kalbar Aloysius, Kakanwil BPN Kalbar Mujahidin Maruf, Kepala BUMD dan BLUD, seluruh Bupati dan Walikota, serta kepala kantor pertanahan dari 14 kabupaten/kota se-Kalbar.
Sumber: emedia.dpr.go.id















