Shadiq Pasadigoe Desak Tindakan Tegas terhadap Pihak yang Sebabkan 22 Napi Lapas Bukittinggi Keracunan

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Shadiq Pasadigoe | Foto: DPR RI (dok)

Padang, PR Politik Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Shadiq Pasadigoe, mendorong Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pihak terkait lainnya untuk menindak tegas pihak yang mengakibatkan 22 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi mengalami keracunan. Insiden ini terjadi setelah para napi diduga mengonsumsi cairan berbahaya yang digunakan sebagai bahan pembuat parfum.

“Saya sangat prihatin atas insiden yang menimpa 22 narapidana di Lapas Kelas IIA Bukittinggi yang harus dilarikan ke RSUD Dr Achmad Mochtar Bukittinggi diduga karena keracunan cairan berbahaya yang berasal dari bahan pembuat parfum,” ungkap Shadiq dalam keterangannya, Kamis (1/5/2025).

Legislator NasDem dari Dapil Sumatra Barat I ini menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan sekadar kelalaian, tetapi juga merupakan sinyal kuat bahwa pengawasan di lembaga pemasyarakatan perlu diperketat dan ditata ulang. Menurutnya, Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan bagi narapidana, bukan sumber ancaman bagi keselamatan mereka.

“Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan sumber ancaman bagi keselamatan para warga binaan,” tambah Shadiq.

Menyikapi kejadian ini, Shadiq meminta pihak terkait segera mengusut tuntas asal cairan berbahaya tersebut dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan hak asasi manusia, termasuk hak atas keselamatan dan kesehatan para narapidana.

“Hak atas keselamatan dan kesehatan adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dilindungi, termasuk bagi para narapidana. Dari Komisi XIII DPR, kami akan turut mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan dan pengawasan di lapas agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkas Shadiq.

Sebanyak 22 narapidana dari Lapas Kelas IIA Bukittinggi dilarikan ke rumah sakit pada Rabu (30/4) setelah diduga mengalami keracunan akibat mengonsumsi cairan berbahaya. Direktur RSUD Dr Achmad Mochtar Bukittinggi, drg Busril, menjelaskan bahwa para narapidana tersebut menunjukkan gejala keracunan setelah mengonsumsi cairan yang biasa digunakan sebagai bahan baku pembuatan parfum.

Baca Juga:  Muh Haris Tegaskan Strategi Jelas Tutup Kesenjangan Anggaran Rp67 Triliun Program MBG

“Dari 22 orang yang kami tangani, dua orang dalam kondisi sangat kritis dan dipasang ventilator, sementara 11 lainnya berstatus kuning dengan potensi kondisi memburuk,” ujar Busril dalam keterangan persnya.

 

Sumber: fraksinasdem.org

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru