Adang Daradjatun Apresiasi Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi Hakim Ali Mutarom: “Pelajaran Penting soal Etika, Hukum, dan Keluarga”

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Adang Daradjatun | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Adang Daradjatun, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia atas langkah tegasnya dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan seorang hakim, Ali Mutarom (AM). Dalam penggeledahan di Jepara, Jawa Tengah, penyidik menemukan uang senilai Rp5,5 miliar yang disembunyikan di bawah kolong tempat tidur rumah tersangka.

“Ini adalah fakta hukum yang sangat memprihatinkan dan memalukan. Seorang penegak hukum yang seharusnya menjadi teladan justru terlibat dalam praktik menyimpang yang mencoreng marwah institusi peradilan,” tegas Adang, Kamis (24/4/2025).

Kasus ini terkait dugaan korupsi dalam perkara crude palm oil (CPO) yang melibatkan korporasi. Adang secara khusus menyoroti upaya menyembunyikan uang hasil kejahatan yang diduga melibatkan anggota keluarga tersangka. Ia menilai tindakan itu bukan hanya merusak integritas hukum, tetapi juga membahayakan pihak-pihak yang mungkin tidak sepenuhnya memahami konsekuensi hukumnya.

“Ini bentuk penyimpangan yang tidak hanya mencederai institusi peradilan, tetapi juga berpotensi menjerumuskan keluarga sendiri ke dalam jerat hukum,” ujar Adang.

Dalam kerangka hukum pidana, keterlibatan pihak lain dalam menyembunyikan hasil kejahatan dapat dikenai pasal turut serta, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 KUHP. Adang menekankan pentingnya edukasi hukum kepada masyarakat agar tidak terlibat, bahkan tanpa sengaja, dalam tindakan pidana.

“Pelanggaran hukum, sekecil apapun perannya, bisa berdampak besar terhadap orang-orang terdekat kita. Ini adalah pelajaran penting,” tambahnya.

Politisi senior PKS itu menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan secara adil dan transparan, namun tetap memperhatikan sisi kemanusiaan—khususnya terhadap mereka yang terlibat tanpa pemahaman penuh.

“Saya mendorong agar penegakan hukum dilakukan dengan menjunjung keadilan dan integritas, sekaligus memberi efek jera dan pembelajaran agar praktik serupa tidak terulang,” tutup Adang.

Baca Juga:  Eva Stevany Rataba Tekankan Standar Kelayakan dan Kualitas Dapur Program Makan Bergizi Gratis

 

Sumber: fraksi.pks.id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru