Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi X DPR RI, Eva Stevany Rataba, menegaskan pentingnya standar kelayakan, kualitas, dan kuantitas pada dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, keberadaan SPPG harus sesuai dengan ketentuan agar manfaat program benar-benar dirasakan oleh para siswa.
“Saya berharap MBG ini menjadi sesuatu yang benar-benar dapat meningkatkan gizi anak-anak sekolah,” kata Eva saat mengunjungi SPPG Rantepao 2 di Rantepao, Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Senin (6/10/2025).
Eva menilai bahwa penerapan standar kelayakan dan kualitas menjadi aspek penting dalam menjamin para penerima manfaat MBG, khususnya anak sekolah, memperoleh asupan gizi yang sesuai dengan harapan.
“Kualitas bahan baku yang dijaga juga sangat menentukan keamanan dan nilai gizi makanan yang disajikan,” tandasnya.
Legislator Partai NasDem dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan III — yang meliputi Kabupaten Enrekang, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, Pinrang, Sidenreng Rappang, Tana Toraja, Toraja Utara, dan Kota Palopo — itu juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Daerah Toraja Utara dalam melaksanakan program MBG secara serius.
Dalam kunjungan tersebut, pengelola SPPG Rantepao 2 mengusulkan agar di wilayah terpencil atau desa yang sulit dijangkau kendaraan, diterapkan model kantin sehat yang dapat dikelola bersama masyarakat dan pihak sekolah. Langkah ini dinilai bisa menjadi solusi untuk mencegah makanan rusak selama distribusi.
Selain itu, mereka juga mendorong pemberdayaan guru dan tenaga pendidik agar terlibat dalam kegiatan produktif seperti menanam sayur dan menjual hasil panennya. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat keberlanjutan pasokan bahan pangan bagi program MBG di masa mendatang.















