Daniel Johan: Komisi IV DPR RI Akan Panggil Menteri Kehutanan Terkait Temuan Ladang Ganja di Bromo

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, untuk dimintai penjelasan mengenai temuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur. Daniel menegaskan pentingnya transparansi agar tidak ada indikasi kongkalikong dalam kasus tersebut.

Daniel mengaku terkejut dengan adanya ladang ganja di kawasan konservasi seperti Bromo. Ia mempertanyakan bagaimana tanaman terlarang itu bisa ditanam di wilayah yang seharusnya berada di bawah pengawasan ketat Kementerian Kehutanan.

“Temuan ladang ganja di wilayah konservasi itu sangat mengejutkan. Tentu menimbulkan tanda tanya besar,” ujar Daniel, Kamis (20/3/2025).

Ia menyoroti spekulasi yang berkembang di masyarakat mengenai kemungkinan adanya permainan dalam penanaman ganja di kawasan konservasi tersebut. Menurutnya, wajar jika publik mempertanyakan bagaimana ladang ganja bisa tumbuh di wilayah yang dikelola oleh pemerintah.

“Muncul banyak spekulasi di tengah masyarakat. Kok bisa ada ladang ganja di daerah wisata alam? Kok bisa luput dari pengawasan pengelola Taman Nasional Bromo?” lanjutnya.

Karena itu, Komisi IV DPR RI akan segera memanggil Menteri Kehutanan untuk meminta klarifikasi terkait temuan ini. Daniel menegaskan bahwa Kementerian Kehutanan harus bertanggung jawab atas insiden yang terjadi di wilayah konservasi tersebut.

Sebagai legislator dari Daerah Pemilihan Kalimantan Barat I, Daniel juga meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Ia menekankan bahwa pihak berwenang harus menindak tegas para pelaku, termasuk jika ada keterlibatan orang dalam.

“Polisi harus melakukan penyelidikan yang mendalam terhadap temuan ladang ganja itu. Ini merupakan kasus yang janggal. Berbeda jika ladang ganja itu ditemukan di tengah hutan yang jauh dari wilayah konservasi atau wisata,” tegasnya.

Baca Juga:  Mukhtarudin Dukung MoU Ekspor Listrik Hijau 3,4 GW ke Singapura, Sebut Terobosan Strategis Pemerintah Prabowo

Lebih lanjut, Ketua DPP PKB ini berharap agar kasus serupa tidak terjadi di kawasan konservasi lain yang berada di bawah kendali pemerintah. Menurutnya, Kementerian Kehutanan harus memperketat pengawasan di seluruh wilayah konservasi guna mencegah kejadian serupa.

“Kami berharap temuan ladang ganja di Bromo itu bukan karena adanya kongkalikong, tapi itu betul-betul temuan dan dilakukan orang luar yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.

Sebagai informasi, aparat keamanan menemukan ladang ganja di 59 titik di kawasan Gunung Bromo dengan total luas mencapai 6.000 meter persegi. Temuan ini juga dikaitkan dengan kebijakan larangan penerbangan drone di lokasi tersebut, di mana pengunjung yang ingin menerbangkan drone harus membayar izin sebesar Rp 2 juta.

 

Sumber: fraksipkb.com

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru