Mukhtarudin Dukung MoU Ekspor Listrik Hijau 3,4 GW ke Singapura, Sebut Terobosan Strategis Pemerintah Prabowo

Anggota Komisi XII DPR RI, Mukhtarudin (paling kanan) | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi XII DPR RI, Mukhtarudin, menyatakan dukungan penuhnya terhadap penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Indonesia dan Singapura terkait penjualan listrik hijau sebesar 3,4 gigawatt (GW). MoU tersebut ditandatangani oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, yang mewakili pemerintah Indonesia.

Mukhtarudin menilai kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong posisi Indonesia sebagai pemimpin energi terbarukan di kawasan Asia Tenggara.

“MoU yang ditandatangani hingga 2035 ini bukan hanya soal ekspor listrik, tetapi juga menunjukkan komitmen Indonesia dalam mempercepat transisi energi bersih,” ujar Sekretaris Fraksi Golkar DPR RI itu, Selasa (17/6/2025).

Ia menyebut bahwa terobosan dari Presiden Prabowo adalah langkah besar menuju dekarbonisasi ekonomi dan mendukung target net-zero emission Indonesia.

Menurut legislator asal Kalimantan Tengah ini, kerja sama tersebut memiliki dampak ekonomi besar, termasuk potensi investasi mencapai US$50 miliar untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga surya serta US$2,7 miliar untuk pengembangan industri manufaktur panel surya dan baterai di Indonesia.

Mukhtarudin juga menyoroti rencana pengembangan kawasan industri hijau Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) yang disebut-sebut akan menarik investasi sebesar Rp162 triliun dari Singapura.

“Harapan kita tentu akan menciptakan ratusan ribu lapangan kerja baru, terutama di sektor konstruksi dan teknologi energi terbarukan,” ujarnya.

Ia mengapresiasi langkah Kabinet Merah-Putih di bawah Prabowo-Gibran yang dinilai berhasil memanfaatkan momentum global untuk memperkuat posisi Indonesia di pasar energi hijau dunia.

“Ini saatnya Indonesia bangkit sebagai pemain kunci di pasar energi hijau dunia,” tegas Mukhtarudin.

Dalam kerja sama ini, terdapat tiga poin utama yang disepakati, yaitu:

  1. Pengembangan zona industri berkelanjutan,

  2. Kerja sama interkoneksi dan perdagangan listrik lintas batas, serta teknologi energi terbarukan dan efisiensi energi,

  3. Kerja sama sistem penangkapan dan penyimpanan karbon lintas batas atau carbon capture and storage (CCS).

Baca Juga:  Anggota Komisi III DPR RI Endang Agustina Minta MKMK Hormati Wewenang Konstitusional DPR

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa Singapura akan membangun kawasan industri hijau di wilayah Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) dengan total investasi di atas US$10 miliar.

Ketua Umum Partai Golkar itu juga menegaskan bahwa Indonesia hanya akan mengizinkan perdagangan listrik hijau jika Singapura memberikan kontribusi nyata dalam bentuk pengembangan hilirisasi industri panel surya di dalam negeri.

Kapasitas ekspor listrik energi baru terbarukan (EBT) yang disepakati ke Singapura mencapai 3,4 GW. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, dibutuhkan produksi panel surya sebesar 18,7 GW dan baterai sebesar 35,7 GWh.

“Perdagangan listrik lintas batas ini diperkirakan akan mendatangkan potensi penambahan devisa sekitar USD 4 hingga 6 miliar per tahun, serta potensi 418.000 lapangan pekerjaan baru,” pungkas Bahlil.

Sumber: kabargolkar.com

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru