Rudianto Lallo Siap Bahas Revisi UU Polri dan Kejaksaan Jika Mendesak

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Rudianto Lallo | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik – Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem di Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyatakan kesiapannya untuk membahas revisi Undang-Undang (RUU) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan apabila dianggap mendesak. Namun, hingga saat ini, Komisi III masih memprioritaskan pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang ditargetkan rampung pada Oktober 2025.

“Saat ini Komisi III masih fokus pada KUHAP, tentu jika dipandang mendesak, RUU Kejaksaan dan RUU Kepolisian juga bisa dibahas. Kami di Komisi III siap untuk membahasnya,” ujar Rudianto Lallo di Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I, yang mencakup Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Kepulauan Selayar, menegaskan bahwa dalam pembahasan RUU Polri, Komisi III akan mendorong penguatan kelembagaan serta memperjelas kewenangan tugas anggota kepolisian. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah batas usia anggota Polri.

“Kami ingin mendorong penguatan kelembagaan dan memperjelas kewenangan tugas anggota kepolisian, termasuk menyetarakan batas usia di seluruh abdi negara,” tambahnya.

Sementara itu, terkait RUU KUHAP, ia mengungkapkan bahwa Komisi III tengah menghimpun berbagai masukan dari elemen masyarakat, termasuk akademisi dan praktisi hukum. Meski demikian, panitia kerja (panja) untuk pembahasan RUU ini masih belum dibentuk. Dengan fokus utama pada RUU KUHAP, pembahasan RUU Polri dan Kejaksaan kemungkinan baru akan dimulai jika terdapat urgensi yang mengharuskan percepatan revisi.

“Saat ini kami masih mendengarkan masukan dari para ahli akademisi dan praktisi hukum,” pungkasnya.

 

Sumber: fraksinasdem.org

Baca Juga:  Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati Apresiasi Keberhasilan Polri dalam Membongkar Sindikat Penipuan Berbasis AI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru