Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Hidayat Nur Wahid, MA, mengecam keras tindakan Israel yang kembali melanggar perjanjian gencatan senjata dengan Hamas. Ia juga mengkritik kebijakan Israel yang melarang masuknya bantuan kemanusiaan, termasuk makanan dan obat-obatan, ke Gaza, Palestina. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi memperpanjang genosida terhadap warga Gaza, meskipun Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) dan Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) telah berupaya mencegahnya.
Hidayat Nur Wahid, yang akrab disapa HNW, mendesak tiga negara mediator gencatan senjata—Mesir, Qatar, dan Amerika Serikat—untuk memastikan perjanjian tersebut dapat berlangsung hingga tahap akhir. Ia juga berharap pemerintah Indonesia segera mengambil langkah nyata berkolaborasi dengan komunitas internasional agar bantuan kemanusiaan ke Gaza tetap tersalurkan.
“Ke(tidak)bijakan Israel tersebut kembali menunjukkan bagaimana Israel secara terang-terangan melanggar kesepakatan yang sudah disepakati bersama masyarakat internasional yang diwakili oleh tiga mediator; AS, Mesir, dan Qatar, serta kembali melanggar hukum internasional dengan menghadirkan kembali genosida dengan potensi bencana kelaparan di Gaza, Palestina. Pemerintah Indonesia harusnya segera bersikap menolaknya dan mengambil langkah konkret bersama negara-negara lainnya, agar hal itu bisa dikoreksi dan genosida bisa dicegah,” ujarnya dalam siaran pers di Jakarta, Senin (3/3).
HNW menegaskan bahwa pelarangan bantuan kemanusiaan merupakan bagian dari rangkaian pelanggaran yang dilakukan Israel terhadap perjanjian gencatan senjata. Meskipun telah disepakati gencatan senjata, Israel masih terus melancarkan serangan ke Gaza. Selama periode gencatan senjata, dilaporkan 115 warga Palestina tewas dan 490 lainnya mengalami luka-luka akibat serangan Israel.
Atas situasi tersebut, HNW mendesak pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, untuk mengambil tindakan konkret dengan berkoordinasi dan berkolaborasi bersama negara-negara sahabat di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dunia Arab, serta negara-negara mayoritas Muslim yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Langkah ini dinilai penting untuk memastikan warga Palestina mendapatkan hak-hak dasar mereka, termasuk akses terhadap makanan, obat-obatan, listrik, dan air bersih.
“Sikap arogan Israel ini hanya dapat dihentikan apabila dunia internasional (terutama dunia Arab dan negara-negara anggota OKI) bersatu sungguh-sungguh membantu terlaksananya gencatan senjata di Gaza/Palestina, dan mengambil langkah yang konkret agar AS tidak mendukung Israel yang membangkang gencatan senjata yang antara lain dimediasi oleh AS sendiri,” ujarnya.
Sebagai Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS), HNW menyoroti pentingnya dukungan dan komunikasi dengan negara-negara yang berbatasan langsung dengan Palestina dan Jalur Gaza, seperti Yordania dan Mesir. Ia menekankan bahwa Menteri Luar Negeri Mesir telah secara resmi menyatakan bahwa tindakan Israel yang melarang masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza merupakan pelanggaran terhadap perjanjian gencatan senjata serta hukum humaniter internasional.
“Pemerintah Indonesia perlu menyatakan sikap penolakan secara tegas dan bekerja sama dengan negara-negara OKI, terutama yang berbatasan langsung dengan Gaza seperti Mesir. Hal ini tidak hanya sebatas pernyataan verbal, tetapi juga harus diupayakan secara maksimal agar perbatasan dapat dibuka kembali untuk memungkinkan bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza. Jika tidak, genosida dan bencana kemanusiaan bisa terjadi, terlebih saat warga Gaza menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan tanpa akses terhadap makanan dan minuman karena distribusi bantuan telah dihentikan,” pungkasnya.
Sumber: fraksi.pks.id















