Fikri Faqih: Dana Zakat Belum Saatnya Biayai Makan Bergizi Gratis, CSR Bisa Jadi Alternatif

anggota DPR. Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Wacana penggunaan dana zakat untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai pro dan kontra di kalangan anggota DPR. Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menilai bahwa gagasan tersebut belum tepat untuk diimplementasikan saat ini.

“Wacana ini terlalu overestimate. Pemanfaatan dana zakat untuk program MBG belum saatnya diterapkan, terlebih Istana juga telah menolak wacana ini,” ujar Fikri dalam keterangannya pada Kamis (22/1/2025).

Fikri menjelaskan bahwa pengumpulan dana zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) hingga triwulan ketiga tahun ini menunjukkan angka yang belum memadai untuk mendukung program sebesar itu. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa dana zakat digunakan secara efektif dan tepat sasaran, serta tidak terburu-buru dalam pengambilan keputusan.

“Penggunaan dana zakat harus dilakukan dengan hati-hati dan mempertimbangkan berbagai aspek. Kita perlu memastikan bahwa dana tersebut benar-benar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.

Baca Juga: Lestari Moerdijat Dorong Penyempurnaan Sistem Penerimaan Murid Baru untuk Pendidikan Inklusif

Fikri juga mengingatkan bahwa ada banyak program lain yang lebih mendesak dan membutuhkan perhatian, sehingga penggunaan dana zakat sebaiknya difokuskan pada program-program yang sudah ada dan terbukti efektif dalam membantu masyarakat.

Dengan pernyataan ini, Fikri berharap agar pemerintah dan semua pihak terkait dapat lebih bijaksana dalam merencanakan penggunaan dana zakat, sehingga dapat memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat.

 

Sumber: fraksi.pks.id

Baca Juga:  Rina Saadah: I-EU CEPA Peluang Emas Tingkatkan Ekspor Produk Perikanan ke Eropa

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru