Jakarta, PR Politik (17/12) – Satu keluarga muda di Ciputat, Tangerang Selatan, ditemukan tewas secara bersamaan diduga akibat terlilit pinjaman online (pinjol). Kejadian tragis ini memicu desakan agar pemerintah memperkuat sinergi dalam memberantas pinjaman online ilegal yang menerapkan sistem bunga berbunga.
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Tommy Kurniawan, atau yang akrab disapa Tomkur, menyatakan, “Tahun ini jumlah pinjol yang diblokir naik tajam, tetapi mereka tetap tumbuh dan muncul lagi yang baru. Seolah tiada ada efek jera dari para pelaku. Kami mendesak agar OJK, Komdigi, dan Polri lebih tegas dalam mengejar para pelaku,” ujarnya dalam keterangan pers pada Selasa (17/12/2024).
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 5 November 2024, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) telah memblokir 400 pinjol ilegal dalam rentang waktu dua bulan. Sepanjang tahun 2024, total 2.930 pinjol ilegal telah diblokir, angka ini mengalami kenaikan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2023, sebanyak 2.248 pinjol ilegal diblokir, 2022 sebanyak 698 pinjol ilegal, 2021 sebanyak 811 pinjol ilegal, 2020 sebanyak 1.026 pinjol ilegal, dan pada 2019 sebanyak 1.493 pinjol ilegal juga telah diblokir.
Tomkur menegaskan perlunya kebijakan dan regulasi yang lebih ketat untuk memberikan efek jera kepada pelaku pinjol ilegal. Ia mengusulkan penerapan hukum pidana yang tegas terhadap para pelaku. “Kejahatan pinjol ilegal sudah dapat dikategorikan sebagai penipuan yang sangat merugikan masyarakat. Untuk itu, pemerintah harus berani untuk memberantas dan menindak tegas para pelakunya,” tegasnya.
Ia juga menyoroti dampak serius dari pinjol ilegal, termasuk kasus bunuh diri satu keluarga yang terjerat utang pinjol. “Ini adalah masalah serius yang harus mendapat perhatian,” tambahnya.
Baca Juga: Eddy Soeparno Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Percepat Transisi Energi di Indonesia
Tomkur menyerukan agar pemerintah serius mengatasi persoalan ini. Ia menekankan pentingnya koordinasi antara Polri, Komdigi, dan OJK untuk mengoptimalkan upaya pemberantasan pinjol ilegal. “Polri, OJK, dan Komdigi harus bersinergi memberantas pinjol ilegal. Yang paling penting, jangan ada oknum yang bermain mata dengan pelaku pinjol ilegal,” jelasnya.
Selain itu, Tomkur mendorong peningkatan literasi keuangan di kalangan masyarakat, khususnya anak muda, agar mereka terhindar dari jebakan pinjol ilegal. “Anak muda juga harus ikut melawan pinjol ilegal yang menyengsarakan masyarakat,” tandasnya.
Dengan langkah-langkah tegas dan kolaborasi yang baik antara berbagai pihak, diharapkan masalah pinjaman online ilegal dapat diatasi dan masyarakat terlindungi dari praktik yang merugikan.
Sumber: fraksipkb.com















