Jakarta, PR Politik (6/12) – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani, menyambut positif kebijakan Presiden Prabowo yang menetapkan rata-rata kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen. Kebijakan ini dianggap sebagai langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di tengah tingginya biaya hidup.
“Kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen ini merupakan hasil formula penghitungan UMP yang tentunya memerhatikan faktor inflasi, indeks tertentu, pertumbuhan ekonomi, dan menuju terpenuhinya kebutuhan hidup layak. Hal ini harus dilihat dari sisi hadirnya komitmen pemerintah dalam menjawab keluhan pekerja di tanah air,” ujar Netty, Rabu (4/12).
Netty juga mengapresiasi langkah Menteri Ketenagakerjaan, Prof. Yassierli, yang memfasilitasi dialog konstruktif antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja dalam proses penetapan UMP 2025.
“Prinsip tripartit ini harus dijaga agar semua pihak merasa diakomodasi, baik pekerja yang membutuhkan upah layak maupun pengusaha yang menghadapi tantangan ekonomi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Netty Prasetiyani menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap implementasi kenaikan UMP agar berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Pengawasan yang ketat dibutuhkan untuk memastikan bahwa implementasi kenaikan UMP ini diterapkan sesuai aturan dan untuk mencegah potensi penyalahgunaan yang merugikan salah satu pihak,” tegasnya.
Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan keseimbangan antara meningkatkan daya beli pekerja dan mendukung keberlangsungan dunia usaha di tengah tantangan ekonomi global.
Sumber: fraksi.pks.id















