Jakarta, PR Politik (04/11) — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Surahman Hidayat, menanggapi tegas kasus dugaan keterlibatan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam membuka blokir situs judi online. Surahman menyebut insiden ini sebagai tanda “kiamat moral” di tengah masyarakat.
“Presiden Prabowo menegaskan visi berantas judi online dan ini diamini oleh jaksa agungnya. Sebab berbagai modus operasinya sudah sangat meresahkan masyarakat,” ujar Surahman.
Ia juga menyoroti dampak negatif dari judi online yang kian merajalela, mencontohkan kasus tragis di Nusa Tenggara Timur (NTT) di mana seorang ibu rumah tangga melakukan tindakan ekstrem terhadap suaminya akibat kecanduan judi online. Menurut Surahman, dari 16 tersangka dalam kasus ini, 11 di antaranya adalah oknum pegawai Komdigi.
“Alih-alih melaksanakan tupoksinya, malah memfasilitasi perjudian haram menurut agama dan negara itu. Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, hal ini menjadi sebuah fenomena kiamat moral yang mengawali kiamat alam semesta,” tambah Surahman, yang juga pernah duduk di Komisi VIII DPR RI.
Baca Juga: Jazuli Juwaini Dukung Gerakan Global Keluarkan Israel dari PBB
Surahman Hidayat menegaskan pentingnya kebersamaan seluruh rakyat dalam memberantas judi online, sejalan dengan tekad Presiden Prabowo. Menurutnya, masyarakat perlu melindungi rumah tangga mereka dari ancaman judi online yang kian mengkhawatirkan.
“Kalaupun tidak, niscaya api neraka Ilahi menyantap para pendosa tanpa sisa. Jika tidak segera bertobat maka akan kekal di dalamnya dan tidak diampuni oleh Allah SWT, Na’udzu billahi min dzalik,” tutup Surahman, Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat X.
Sumber: fraksi.pks.id















