Komisi IV DPR Soroti Ancaman Tambang Liar terhadap Implementasi Nilai Ekonomi Karbon

Anggota Komisi IV DPR RI Ellen Esther Pelealu | Foto: istimewa

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi IV DPR RI, Ellen Esther Pelealu, menyoroti serius ancaman terhadap implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di sektor kehutanan akibat maraknya aktivitas tambang liar di kawasan konservasi.

Dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kehutanan, Menteri Kelautan dan Perikanan, serta Wakil Menteri Pertanian, Ellen menegaskan bahwa upaya membangun ekonomi karbon tidak akan berjalan optimal apabila kawasan hutan terus mengalami kerusakan.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah kondisi di Taman Nasional Lore Lindu yang dilaporkan kembali menghadapi aktivitas penambangan emas ilegal, meskipun sebelumnya telah dilakukan penertiban oleh aparat penegak hukum.

“Nilai ekonomi karbon tidak bisa terbentuk dengan sendirinya. Kalau kawasan konservasi terus dirusak, bagaimana kita bisa mendapatkan manfaat ekonomi dari karbon?” ujar Ellen, Selasa (14/4/2026).

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi dan dokumentasi yang diterimanya, aktivitas tambang di dalam kawasan taman nasional tersebut telah menyebabkan penggundulan hutan secara masif. Kondisi ini dinilai tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengurangi potensi Indonesia dalam skema perdagangan karbon global.

Lebih lanjut, Ellen juga menyoroti aspek tata kelola dan konsistensi penegakan hukum di lapangan. Ia mengungkapkan adanya informasi mengenai pejabat Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang sebelumnya tegas dalam menertibkan tambang ilegal, namun kemudian dipindahkan dari jabatannya.

“Ini menjadi perhatian serius. Jangan sampai aparat yang tegas justru tidak mendapatkan dukungan. Penegakan hukum harus konsisten dan berkelanjutan,” tegasnya.

Komisi IV DPR RI meminta Menteri Kehutanan beserta jajaran untuk mengambil langkah konkret dan tegas dalam menertibkan aktivitas penambangan ilegal di kawasan konservasi, khususnya di Lore Lindu.

Langkah tersebut dinilai krusial untuk menjaga kelestarian hutan sekaligus memastikan kesiapan Indonesia dalam mengimplementasikan Nilai Ekonomi Karbon secara kredibel di tingkat global.

Baca Juga:  Legislator Gerindra Kawendra Lukistian: Revisi UU Hak Cipta Harus Menjadi Momentum Pembenahan Nasional

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru