Pemerintah Selamatkan Keuangan Negara Rp11,4 Triliun dan Kuasai Kembali 254 Ribu Hektare Hutan Konservasi

Jakarta, PR Politik – Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, menghadiri acara penyerahan denda administratif, penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (10/4).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebagai langkah nyata pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam (SDA) dan mengoptimalkan penerimaan negara. Presiden menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang telah berhasil menyelamatkan aset negara dalam jumlah signifikan.

Dalam agenda tersebut, pemerintah menyerahkan denda administratif dan hasil penyelamatan keuangan negara dengan nilai total mencapai Rp11.420.104.815.858. Dana tersebut bersumber dari akumulasi berbagai sektor strategis, antara lain:

  • Sektor kehutanan;

  • Penanganan tindak pidana korupsi;

  • Penerimaan pajak; serta

  • Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Selain penyelamatan uang negara, Satgas PKH melaporkan keberhasilan dalam penguasaan kembali kawasan hutan berskala luas, yang mencakup lahan perkebunan sawit dan wilayah pertambangan.

Pada penguasaan tahap VI ini, pemerintah mengembalikan kawasan hutan konservasi berupa taman nasional kepada Kementerian Kehutanan dengan luas mencapai lebih dari 254.780,12 hektare. Kawasan ini tersebar di sejumlah titik strategis di wilayah Indonesia. Sementara itu, lahan hasil penguasaan kembali lainnya diserahkan kepada Kementerian Keuangan untuk dikelola lebih lanjut sesuai regulasi yang berlaku.

Kehadiran Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dalam kegiatan ini menegaskan komitmen Kementerian Pertahanan untuk bersinergi dalam menjaga kedaulatan negara. Fokus utama Kemenhan adalah mendukung pengamanan aset nasional serta memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara berkelanjutan.

Langkah strategis ini dipandang sebagai fondasi penting bagi kemakmuran rakyat, di mana negara hadir secara tegas untuk menertibkan pemanfaatan lahan ilegal dan memastikan setiap jengkal kekayaan alam memberikan manfaat maksimal bagi kas negara dan kelestarian lingkungan.

Baca Juga:  Mendagri Sebut Inflasi YoY Oktober 2025 di Angka 2,86 Persen, Masih Aman dalam Target Pemerintah

sumber : Kemhan RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru