Reformasi Kelembagaan Kemenpora: Fokus pada 21 Cabor Unggulan dan Kesejahteraan Atlet Pasca-Pensiun

Jakarta, PR Politik – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melakukan penyelarasan struktur kelembagaan untuk memperkuat fondasi olahraga nasional. Langkah ini diambil agar tata kelola organisasi lebih akuntabel, efektif, dan profesional dalam mengelola aset serta layanan keolahragaan.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menyatakan bahwa penguatan lembaga di lingkup Kemenpora merupakan kebutuhan mendesak guna mendukung pembangunan atlet yang berkelanjutan dan kompetitif di kancah internasional.

“Diharapkan langkah penataan dapat memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan profesionalisme pengelolaan aset dan layanan keolahragaan,” ujarnya dalam pertemuannya dengan Menpora Erick Thohir di Jakarta, Selasa (24/2).

Penataan ini merespons arahan Presiden terkait pembangunan Pusat Olahraga Nasional yang komprehensif. Fasilitas tersebut direncanakan mencakup akademi olahraga, asrama, sarana latihan terpadu, hingga layanan kesehatan khusus bagi para pejuang olahraga. Fokus utama lainnya adalah memastikan atlet muda tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak selama menjalani pelatihan intensif.

“Arahan tersebut menjadi landasan strategis perlunya penataan kelembagaan yang lebih kuat, adaptif, dan profesional, agar pengelolaan aset dan layanan olahraga mampu mendukung pembinaan atlet secara menyeluruh,” jelasnya.

Dalam revisi Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) 2026, pemerintah secara resmi menetapkan 21 cabang olahraga (cabor) unggulan. Menpora Erick Thohir menekankan bahwa peran kementeriannya kini meluas hingga menjamin kesejahteraan masa depan atlet, termasuk penyediaan dana pensiun.

“Intinya Bapak Presiden menginginkan kami mempersiapkan atlet dari sekolah, pengembangan pendidikan, dan dana pensiunnya. Jadi kami memayungi atlet dari awal berkarier hingga pensiun,” ungkapnya.

Erick menambahkan bahwa 21 cabor unggulan tersebut tidak hanya dibebankan target prestasi, tetapi juga misi untuk memasyarakatkan olahraga demi membangun karakter bangsa yang disiplin dan sportif.

Baca Juga:  Kementerian Kehutanan dan ICVCM Sepakati Pembentukan Pasar Karbon Berintegritas Tinggi di Indonesia

Guna menjamin transparansi, Kemenpora menerapkan prinsip penganggaran Money Follow Program (MFP). Dengan sistem ini, alokasi dana hanya akan mengalir pada program-program prioritas yang memiliki Indikator Kinerja Utama (KPI) yang jelas dan berdampak langsung pada prestasi serta kebugaran masyarakat.

“Tentu kaitannya dengan 21 cabor olah raga ini tidak hanya prestasi tapi memasyarakatkan olah raga dan membangun karakter bangsa,” pungkas Erick. Melalui sinergi ini, pemerintah optimis bonus demografi Indonesia dapat dioptimalkan melalui generasi muda yang sehat, produktif, dan memiliki daya saing tinggi.

sumber : Kemenpan RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru