Jakarta, PR Politik (27/11) – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak, memberikan dukungan penuh kepada PT Pertamina (Persero) untuk segera melaksanakan audit menyeluruh terhadap kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang dijual di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia.
Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan kualitas BBM yang diterima konsumen sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Amin menekankan bahwa BBM berkualitas tidak hanya meningkatkan efisiensi kendaraan, tetapi juga berkontribusi pada lingkungan yang lebih bersih serta penghematan ekonomi bagi masyarakat.
“Oleh karena itu, Pertamina harus memastikan bahwa seluruh SPBU, baik yang dikelola langsung maupun yang bermitra, mematuhi standar kualitas BBM yang berlaku,” ujar Amin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (27/11).
Ia menambahkan, pengawasan terhadap kualitas BBM merupakan bentuk perlindungan terhadap hak konsumen. Audit ini, menurut Amin, diharapkan mampu mendeteksi potensi penyimpangan seperti campuran bahan yang tidak sesuai standar atau praktik curang lainnya.
“Kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina sangat tinggi. Namun, kepercayaan itu harus terus dijaga dengan memastikan produk BBM yang dijual benar-benar berkualitas,” tegasnya.
Baca Juga: Fraksi PKS DPR RI Tanggapi Aspirasi KTKI Terkait Dugaan Maladministrasi Kemenkes
Audit berkala disebut Amin sebagai langkah strategis untuk mempertahankan reputasi Pertamina sebagai BUMN energi yang terpercaya. Kasus kerusakan mesin kendaraan akibat konsumsi BBM jenis Pertamax, misalnya, berpotensi merusak kepercayaan konsumen dan mengganggu kampanye pemerintah yang mendorong masyarakat beralih menggunakan Pertamax guna mengurangi ketergantungan pada BBM bersubsidi.
“Jangan sampai, animo masyarakat untuk beralih dari BBM bersubsidi ke Pertamax dirusak oleh oknum yang mencari keuntungan sesaat dengan memanipulasi kualitas BBM,” ujarnya tegas.
Amin Ak juga mendorong Pertamina untuk berkolaborasi dengan regulator terkait, seperti Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), guna memastikan standar operasional terpenuhi di seluruh SPBU. Ia menegaskan bahwa kemitraan dengan SPBU swasta tidak boleh menjadi celah bagi penurunan kualitas layanan.
“Kami di Komisi VI akan terus memantau proses ini. Kami ingin memastikan bahwa BBM yang digunakan masyarakat sesuai dengan klaim produk yang tertera di SPBU, baik dari sisi oktan, efisiensi, maupun dampak lingkungan,” katanya.
Amin juga menyarankan agar Pertamina menggandeng Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk memperkuat perlindungan terhadap hak-hak konsumen. Ia berharap audit ini dapat menjadi rutinitas yang diterapkan tidak hanya oleh Pertamina, tetapi juga oleh seluruh pelaku industri energi di Indonesia.
“BBM adalah kebutuhan strategis masyarakat. Standar tinggi harus diterapkan agar kita tidak hanya memberikan pelayanan terbaik, tetapi juga berkontribusi pada keberlanjutan sektor energi nasional,” pungkasnya.
Sumber: fraksi.pks.id















