Legislator PKB Anisah Syakur Kecam Kasus Kepala Madrasah Cabuli 19 Siswa di Jambi

Anggota Komisi XIII DPR RI, Anisah Syakur | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Anisah Syakur, mengecam keras tindakan kejahatan seksual yang dilakukan oleh Kepala Madrasah di Kabupaten Merangin, Jambi, yang diduga mencabuli 19 siswanya sejak tahun 2003.

“Kami prihatin dengan masih maraknya kasus kejahatan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan, termasuk di madrasah. Kasus ini harus segera ditindaklanjuti secara cepat oleh kepolisian untuk mengusut pelaku. Jika pelaku terbukti secara hukum melakukan kejahatan seksual kepada para siswanya, pelaku harus dihukum berat,” ungkap Anisah di Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Anisah menegaskan, kepolisian harus bergerak cepat menindaklanjuti laporan para korban pencabulan yang dilakukan terduga pelaku. Menurutnya, tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi dengan alasan apapun karena termasuk bentuk kejahatan seksual yang keji.

“Apalagi terduga pelaku merupakan seorang pendidik, jadi dia harusnya dihukum berat biar ada efek jera,” ujarnya.

Politisi PKB itu menilai kasus kejahatan seksual di lingkungan pendidikan merupakan sebuah ironi. Sekolah dan madrasah, kata dia, seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar serta melindungi semua pihak dari tindak kejahatan. Di tempat pendidikan pula nilai-nilai moral dan adab seharusnya diajarkan dan ditanamkan.

“Tapi jika adanya kasus kejahatan seksual ini terjadi di lingkungan sekolah, di mana rasa aman bagi para siswa untuk menempuh pendidikan? Ini artinya sekolah ataupun madrasah gagal memberikan perlindungan atas rasa aman dan bebas dari kejahatan seksual atau kejahatan apapun,” tambahnya.

Legislator asal Jawa Timur itu menyebut, kasus kejahatan seksual di lembaga pendidikan ibarat gunung es—apa yang tampak hanyalah sebagian kecil dari masalah sesungguhnya. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama menekan angka kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Baca Juga:  Abdul Hakim Bafagih Soroti Alih Fungsi Lahan Penyebab Banjir di Puncak

“Ini tidak bisa dibiarkan. Jika pelaku dibiarkan begitu saja atau tidak dihukum berat, maka akan terjadi kasus demi kasus yang artinya perempuan tidak memiliki rasa aman di manapun mereka berada,” katanya.

Anisah juga meminta agar para korban mendapatkan pendampingan psikologis secara menyeluruh untuk memulihkan trauma yang mereka alami akibat perbuatan pelaku.

“Apa yang dialami para korban harus mendapat pendampingan khusus. Jangan biarkan mereka hidup dengan rasa bersalah. Pendampingan ini penting untuk memulihkan sisi psikologi mereka yang terluka atas apa yang mereka alami,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru