KLH/BPLH Gandeng Pemkot Depok dan Komunitas, Targetkan Pemulihan Sungai Cipinang Selesai Satu Bulan

Depok, PR Politik – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menggandeng Komunitas Peduli Sungai Cipinang dan Pemerintah Kota Depok dalam Aksi Bersih Sungai Cipinang Segmen I di Kelurahan Sukatani, Kota Depok. Kegiatan ini menjadi bagian dari percepatan Program Nasional Kali Bersih (Prokasih) dan upaya pemulihan kualitas air Sungai Cipinang yang mengalir dari Depok hingga Jakarta Timur.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa penataan dan pemulihan Sungai Cipinang harus diselesaikan dalam waktu satu bulan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar penanganan sungai berjalan komprehensif, terintegrasi, dan berkelanjutan.

“Tidak boleh lagi ada tumpang tindih, saling lempar tanggung jawab, atau bekerja parsial. Sungai Cipinang adalah satu ekosistem utuh yang mengalir melintasi batas administrasi, karena itu penanganannya juga harus lintas sektor,” ujar Menteri Hanif.

Gerakan bersih-bersih ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum, Pemprov DKI Jakarta, Pemkot Depok, aparat penegak hukum, komunitas, serta PT Pertamina Gas Negara sebagai pembina Segmen I Depok. Aksi ini juga merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri KLH/BPLH Nomor 2530 Tahun 2025 tentang Pembentukan Komunitas Peduli Sungai Cipinang.

“Sungai adalah sumber kehidupan, bukan tempat sampah. Melalui aksi ini, kami ingin menegaskan pentingnya tanggung jawab bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk menjaga sungai tetap bersih. Aksi ini harus menjadi simbol perubahan perilaku dan kesadaran kolektif untuk mengurangi sampah dari sumbernya,” ujar Menteri Hanif.

Menteri Hanif juga menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran: “Saya tidak segan menindak tegas siapa pun—baik pelaku usaha, rumah tangga, maupun industri—yang mencemari Sungai Cipinang. Limbah domestik maupun limbah B3, semua akan ditindak tanpa pandang bulu. Sungai adalah urat nadi kehidupan, bukan tempat pembuangan,” tegas Menteri Hanif.

Baca Juga:  Lampu Hijau Peningkatan Produksi Migas: Menperin Bahlil Siapkan Suntikan Teknologi dan Optimalisasi Sumur Tua

Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah menyampaikan dukungan penuh terhadap Program Prokasih dan penertiban industri yang melanggar baku mutu lingkungan.

“Dalam waktu satu minggu, kami akan turun bersama tim terpadu untuk melakukan penertiban dan memastikan seluruh industri di sepanjang aliran Sungai Cipinang di wilayah Depok memenuhi baku mutu lingkungan. Pemkot Depok berkomitmen penuh untuk menjadikan sungai ini bersih, aman, dan berkelanjutan,” ujar Chandra.

Pemerintah daerah bersama KLH/BPLH juga akan mempercepat penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air (RPPMA). Menteri Hanif menyoroti pentingnya pemantauan dan pengawasan berbasis masyarakat yang berkelanjutan, karena menjadi mekanisme paling efektif untuk mencegah pencemaran ulang.

“Komunitas adalah mata dan telinga pemerintah. Mereka tahu persis siapa yang membuang limbah, siapa yang menimbun, siapa yang mencemari. Saya ingin mereka punya ruang untuk melapor, mengawasi, dan ikut menertibkan,” ujar Menteri Hanif.

 

 

sumber : Kemenlh RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru