Mercy Chriesty Barends Desak Revisi Permendiknas Terkait Dana BOS Honor Guru

Anggota Komisi X DPR RI, Mercy Chriesty Barends

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi X DPR RI, Mercy Chriesty Barends, menyampaikan sejumlah catatan kritis dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Salah satu sorotan utamanya adalah desakan agar pemerintah segera merevisi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 8 Tahun 2025 yang mengatur alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) khusus untuk komponen honor guru.

Permendiknas tersebut diketahui mengubah alokasi dana BOS dari semula 50 persen menjadi hanya 20 persen untuk honor guru. Mercy menilai perubahan ini merugikan dan meminta agar aturan tersebut segera dikembalikan ke ketentuan awal.

Ia menegaskan, alokasi 20 persen tidak mencukupi, sehingga banyak guru hanya menerima gaji sangat rendah, bahkan ada yang hanya Rp200.000 hingga Rp300.000 per bulan. Karena itu, ia meminta revisi dilakukan paling lambat satu minggu setelah Raker berlangsung.

“Kami menemukan di lapangan bahwa dengan alokasi 20 persen, guru-guru digaji sangat rendah. Ini tidak adil dan menghambat operasional sekolah,” tegas Mercy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menyatakan dukungan penuh terhadap usulan kenaikan anggaran Program Indonesia Pintar (PIP). Kenaikan tersebut meliputi PIP Sekolah Dasar (SD) dari Rp450.000 menjadi Rp600.000, PIP Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari Rp750.000 menjadi Rp1.000.000, sementara PIP Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK) tetap di angka Rp1.800.000.

“Dukungan serupa juga diberikan untuk pengalokasian dana bagi pendidikan anak usia dini (PAUD), sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang menetapkan pendidikan dasar tanpa biaya,” tegas politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.

Mercy juga menyambut baik inisiatif pemerintah untuk melakukan digitalisasi sekolah. Namun, ia menekankan program ini harus disertai pemerataan infrastruktur, terutama di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) dan wilayah marginal.

Baca Juga:  Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian: RUU Sisdiknas Harus Jawab Kesenjangan Mutu Pendidikan Tinggi

“Digitalisasi sekolah tidak boleh hanya dinikmati oleh sebagian kecil anak-anak. Infrastruktur dari hulu ke hilir harus merata agar seluruh anak Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, bisa menikmati pendidikan yang berkualitas, setara, dan berkeadilan,” ujarnya.

Ia berharap implementasi sistem pendidikan nasional dapat berlangsung dengan baik, merata, dan berkualitas di seluruh wilayah Indonesia, demi terwujudnya keadilan pendidikan bagi semua anak bangsa.

Sumber: dpr.go.id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru