Jakarta, PR Politik – Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menerima audiensi dari sejumlah tokoh publik lintas profesi yang tergabung dalam Majelis Mujadalah Kiai Kampung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2025). Pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam ini digelar sebagai ruang dialog untuk menyerap aspirasi masyarakat pasca gelombang aksi unjuk rasa di berbagai daerah pada akhir Agustus lalu.
Sejumlah tokoh hadir dalam pertemuan itu, antara lain Peneliti Senior BRIN Siti Zuhro, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Marsudi Syuhud, mantan Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi, hingga pakar komunikasi Effendi Gazali. Puan turut didampingi Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dalam pertemuan tersebut. Satu per satu peserta audiensi mendapat kesempatan menyampaikan pandangan terkait dinamika sosial-politik tanah air.
Puan mengapresiasi masukan yang disampaikan dan menekankan pentingnya dialog untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap DPR.
“Terima kasih sudah hadir untuk memberikan masukan di tengah Indonesia sedang bersedih,” kata Puan.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas sikap atau pernyataan sejumlah anggota DPR yang dinilai menyinggung publik.
“Saya minta maaf jika ada anggota yang bertutur atau berlaku kurang berkenan. Memang ada beberapa informasi yang beredar, tapi tidak semuanya sesuai fakta,” ujar perempuan pertama yang pernah menjabat Menko PMK itu.
Dalam forum tersebut, Puan menjelaskan sejumlah isu yang sempat menuai sorotan publik, mulai dari pemberitaan soal kenaikan gaji hingga tunjangan perumahan bagi anggota DPR. Menurutnya, tunjangan perumahan telah dihentikan per 31 Agustus dan DPR juga memberlakukan moratorium kunjungan kerja luar negeri.
“Tidak pernah ada kenaikan gaji. Terkait tunjangan perumahan, per 31 Agustus sudah dihentikan. Moratorium sudah diberlakukan untuk kunjungan luar negeri, terutama oleh komisi, kecuali untuk agenda konferensi kenegaraan yang betul-betul mewakili negara,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Puan menambahkan DPR kini sedang menjalani transformasi kelembagaan menyeluruh dengan memperkuat transparansi melalui sistem digital.
“Semua laporan kegiatan dan rapat terbuka DPR sekarang sudah dimuat di website DPR. Kami sungguh-sungguh ingin melakukan transformasi kelembagaan. DPR harus lebih terbuka, aspiratif, dan akuntabel,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Puan menekankan DPR akan mengutamakan kualitas legislasi serta meningkatkan partisipasi publik dalam pembahasan undang-undang.
“Kami ingin mengutamakan kualitas dibanding kuantitas. Tapi tentu ada juga UU yang perlu dibahas cepat karena kebutuhan mendesak pemerintah,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan Majelis Mujadalah Kiai Kampung, Siti Zuhro, mengungkapkan apresiasinya atas pertemuan tersebut.
“Alhamdulillah, kami Majelis Mujadalah Kiai Kampung yang terdiri dari Kiai dan Nyai bertemu dengan Ibu Ketua DPR RI, Ibu Puan Maharani, dan juga Bapak Wakil Ketua DPR RI, Bapak Cucun,” ujar Siti Zuhro usai pertemuan.
Ia menilai penghentian tunjangan perumahan DPR menjadi salah satu hal penting yang menenangkan masyarakat.
“Dan yang paling melegakan adalah DPR tidak boleh elitis lagi, tapi DPR yang betul-betul partisipatif yang mau mendengarkan dan membuka diri untuk terjadinya komunikasi dua arah dengan masyarakat luas,” paparnya.
Siti Zuhro menekankan pentingnya DPR menjalankan fungsi representasi secara efektif.
“Kami yang ada di Mujadalah Kiai Kampung, betul-betul menyampaikan apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat di aras lokal itu sampai ke kampung, tidak hanya ke desa, tentang apa yang mereka rasakan, butuhkan,” tambahnya.
Ia berharap DPR dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan amanah serta memberikan kontrol konstruktif terhadap pemerintah.
“Kita harapkan, memang DPR melakukan fungsi representasi tadi itu perwakilan dengan sangat efektif. Kali ini kita tidak boleh missed,” tegasnya.
“Civil society, semua media hand in hand kampusnya, semua intelektual, profesional kita semua bahu-membahu untuk menopang, mendukung terwujudnya satu pengawasan yang efektif terhadap pelaksanaan eksekusi yang dari Pemerintah maupun pengawasan yang konstruktif yang harusnya dilakukan oleh DPR RI,” pungkas Siti Zuhro.
Sumber: dpr.go.id















