OJK dan Kementerian Kehutanan Jalin Kerja Sama, Perkuat Akses Permodalan Petani Hutan dan Nilai Ekonomi Karbon

Bandar Lampung, PR Politik – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyepakati peningkatan kerja sama strategis dalam pengembangan kebijakan, produk, pertukaran data, penyediaan tenaga ahli, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor jasa keuangan dan kehutanan. Kerja sama ini bertujuan memperkenalkan dan mengembangkan potensi Nilai Ekonomi Karbon pada kawasan Perhutanan Sosial di Indonesia.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Bandar Lampung, Jumat (29/08). Penandatanganan ini merupakan bagian dari rangkaian Kick-off Pengenalan Pengembangan Potensi Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial di Indonesia.

Mahendra dalam sambutannya mengatakan pentingnya mengoptimalkan potensi nilai ekonomi karbon dari sisi perhutanan, khususnya dalam menjaga keberlanjutan. “Isi elemen MoU yang dilakukan hari ini, khususnya butir 6, peningkatan literasi dan edukasi keuangan, itu maknanya adalah dalam konteks meningkatkan akses keuangan atau pembiayaan dari perhutanan keberlanjutan di kita. Dan utamanya lagi, dalam konteks Lampung saat ini adalah untuk perhutanan sosial,” jelas Mahendra.

Sementara itu, Raja Antoni berharap NK ini dapat mempermudah para petani hutan yang mengelola Perhutanan Sosial untuk mengakses permodalan, sehingga perekonomian mereka dapat berkembang.

“Kesepahaman antara Kementerian Kehutanan dan OJK, ada 8 area kerja sama namun yang paling esensial yang diharapkan dari Kementerian Kehutanan kepada pihak OJK adalah bagaimana kemudian Perhutanan Sosial, para petani hutan yang sudah diberikan akses terhadap kawasan hutan melalui skema perhutanan sosial itu dapat atau memiliki akses terhadap permodalan terutama di sektor perbankan. Tentu dengan kehadiran OJK dengan MoU ini kita harap pihak perbankan atau pihak swasta lain yang terkait dengan perbankan akan memberikan perhatian lebih khusus pada para petani hutan yang sudah memberikan akses pengelokaan perhutanan sosial,” ujar Menteri Kehutanan Raja Antoni usai penandatanganan.

Baca Juga:  KKP Terapkan Teknologi Tunnel-SWRO, Targetkan Produksi Garam Nasional Sepanjang Tahun

Selain penandatanganan NK, rangkaian kegiatan juga meliputi site visit ke Perhutanan Sosial di Taman Hutan Rakyat (Tahura) Wan Abdul Rachman, Kabupaten Pesawaran, serta Seminar Nasional. Seminar Nasional ini bertujuan memperkenalkan potensi pengembangan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial dan memperkuat pemahaman masyarakat bahwa pemanfaatan komoditas karbon dapat berjalan beriringan dengan pengelolaan komoditas unggulan yang sudah ada.

Dengan ditandatanganinya NK ini, OJK dan Kemenhut menegaskan komitmen untuk mendorong pembangunan sektor kehutanan yang berkelanjutan dengan dukungan sektor jasa keuangan.

 

sumber : Kemenhut RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru