Utamakan Ekologi daripada Pariwisata, Pemerintah Bentuk Satgas Inovasi Pembiayaan di 13 Taman Nasional

Jakarta, PR Politik – Pemerintah Republik Indonesia resmi memperkuat tata kelola kawasan konservasi dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan Pengelolaan Taman Nasional. Langkah strategis ini dikukuhkan melalui Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 sebagai upaya menjaga keanekaragaman hayati sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

Dalam rapat Satgas yang digelar di Jakarta, Rabu (29/4), Ketua Satgas yang juga Utusan Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menegaskan bahwa mandat Presiden Prabowo Subianto adalah memobilisasi sumber daya demi menjaga ekosistem lintas generasi tanpa terjebak dalam eksploitasi ekonomi.

“Kami tekankan bahwa kegiatan inovasi pembiayaan konservasi ini sama sekali bukan untuk komersialisasi. Jadi ecology before tourism. Tourism untuk mendukung ecology. Jadi kita harus kaji dan berpikir masak-masak tentang ini,” ujarnya dengan tegas.

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Satgas, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menetapkan 13 Taman Nasional sebagai lokasi proyek percontohan (pilot project). Selain itu, dua wilayah krusial bagi spesies ikonik, yakni Lanskap Peusangan dan Lanskap Bukit 30, juga masuk dalam daftar prioritas pengembangan.

Satgas ini akan bergerak menggunakan strategi dua jalur: reformasi regulasi dan kebijakan di satu sisi, serta mobilisasi sumber daya melalui kemitraan strategis di sisi lain. Pemerintah berencana mengeksplorasi instrumen keuangan yang lebih luas untuk menopang pendanaan konservasi.

“Kita terus explore. Termasuk mekanisme carbon trading kita coba lakukan. Blended finance yang melibatkan lembaga filantropi, investasi sektor swasta, dan sumber pendanaan lainnya,” jelasnya.

Inisiatif ini disambut positif oleh organisasi non-pemerintah. CEO WWF-Indonesia, Aditya Bayunanda, meyakini skema ini akan membuka keran pendanaan publik multilateral dalam skala besar, yang sangat dibutuhkan untuk menjaga habitat spesies ikonik Indonesia.

Baca Juga:  Kemen PPPA Kawal Kasus KDRT Pejabat BPJPH, Desak Penyelesaian Hukum Tuntas

Selain fokus pada anggaran, pemerintah tetap memprioritaskan penguatan kapasitas personel di garda terdepan, seperti Polisi Kehutanan, Pengendali Ekosistem Hutan, dan penyuluh kehutanan. Penggunaan teknologi pemantauan terkini juga akan diintegrasikan guna menjamin transparansi serta akuntabilitas pengelolaan.

Rapat tersebut turut dihadiri secara daring oleh Utusan Khusus Presiden untuk Bidang Perdagangan dan Internasional, Mari Elka Pangestu, serta perwakilan mitra pembangunan. Melalui sinergi ini, pemerintah menargetkan Taman Nasional Indonesia dapat berfungsi optimal sebagai penyangga kehidupan yang berkelanjutan dan diakui secara global.

sumber : Kemenhut RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru