Fraksi PKS Tegaskan Komitmen untuk Prolegnas Berpihak pada Rakyat

Reni Astuti Lesgislator Fraksi PKS | Foto: PKS DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik (19/11) — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKS, Reni Astuti, menegaskan komitmen fraksinya untuk menghadirkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang komprehensif dan pro-rakyat. Hal ini disampaikan Reni dalam Rapat Kerja Baleg DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum, dan DPD RI di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Senin (18/11/2024).

Rapat tersebut membahas penyusunan Prolegnas RUU Tahun 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025. Menurut Reni, penyusunan Prolegnas memiliki peran strategis dalam menentukan arah politik hukum nasional.

“Penyusunan Prolegnas harus memperhatikan berbagai aspek, termasuk kebutuhan masyarakat dan kondisi strategis bangsa. Kami juga mendukung penindaklanjutan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 168/PUU-XXI/2023 terkait UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja,” ujar legislator asal Dapil Jawa Timur 1 (Surabaya-Sidoarjo) itu.

Reni juga memaparkan sejumlah usulan penting dari Fraksi PKS, di antaranya:

  • RUU Perkumpulan: Mengatur mekanisme pembubaran organisasi masyarakat berbasis putusan pengadilan untuk menjamin keadilan dan demokrasi.
  • RUU Larangan Minuman Beralkohol: Melindungi masyarakat dari dampak negatif alkohol yang berpotensi mengancam ketertiban dan ketentraman.
  • Revisi UU Penanganan Fakir Miskin (UU No. 13 Tahun 2011): Mendorong peningkatan alokasi anggaran dan program pengentasan kemiskinan.
  • RUU Kewirausahaan Nasional: Mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui insentif dan kemudahan akses bagi wirausaha.
  • Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (UU No. 20 Tahun 2003): Menyesuaikan undang-undang dengan kebutuhan zaman setelah lebih dari 20 tahun diberlakukan.

Fraksi PKS juga mendukung RUU lainnya seperti RUU Perlindungan PRT, RUU Perampasan Aset, dan RUU tentang Guru dan Dosen, yang termasuk dalam daftar prioritas Prolegnas 2025-2029.

Reni menegaskan bahwa Fraksi PKS menyetujui hasil penyusunan Prolegnas untuk periode tersebut. “Harapan kami, seluruh RUU yang dibahas dan disahkan ke depan dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat Indonesia,” tegasnya.

Baca Juga:  Hidayat Nur Wahid Kutuk Kekerasan terhadap Siswi MI Banyuwangi, Serukan Penguatan KemenPPPA

Dalam rapat tersebut, Baleg DPR RI menyepakati 46 RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2025, yang terdiri dari 41 RUU usulan dan 5 RUU kumulatif terbuka, serta 183 RUU untuk periode 2025-2029.

Reni Astuti mengakhiri pernyataannya dengan optimisme bahwa Prolegnas yang dirancang dengan matang akan menjadi landasan hukum yang kuat demi mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. “Kami berharap, setiap undang-undang yang dihasilkan mampu menghadirkan kemaslahatan dan kesejahteraan untuk masyarakat,” pungkasnya.

Prolegnas Prioritas periode 2025-2029 telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-VIII pada Selasa (19/11/2024).

Baca Juga: RUU DKJ Disepakati Panja, Siap Masuki Tahap Finalisasi

 

Sumber: fraksi.pks.id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru