Jakarta, PR Politik – Kadisdikbud Subang segera menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menetapkan perubahan jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB. Kebijakan ini disambut positif oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang, Nunung Suryani.
Nunung menyatakan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan siswa, khususnya di jenjang SD dan SMP. Selain mendorong siswa untuk bangun lebih pagi, jam masuk yang lebih awal juga dinilai dapat membuat siswa lebih segar dalam menerima pelajaran.
“Dengan adanya perubahan jam masuk sekolah, yang disampaikan oleh Pak Gubernur, tentunya sangat positif bagi para peserta didik, selain bisa bangun tidur lebih pagi, juga bisa lebih pres menerima mata pelajaran yang disampaikan guru di kelas,” ujar Nunung kepada RRI di Subang, Kamis (10/7/2025).
Nunung menjelaskan bahwa Pemkab Subang dan Disdikbud menunjukkan keseriusan dalam mengimplementasikan SE Gubernur tersebut. Bupati Subang langsung menindaklanjuti dengan SE Bupati yang diteruskan kepada Disdikbud, yang kemudian membuat surat edaran untuk seluruh Kepala Sekolah SD dan SMP di Subang.
“SE pak Gubernur, langsung ditindaklanjuti oleh pak Bupati, kemudian SE pak Bupati disampaikan juga kepada kami, dan kami juga langsung bikin surat edaran kepada seluruh kepala sekolah SD dan juga SMP sederajat,” tegasnya.
Nunung berharap perubahan jam masuk sekolah ini dapat meningkatkan kedisiplinan siswa dan berkontribusi dalam membentuk “generasi emas 2045”.
“Semoga saja, apa yang kita harapkan, seluruh peserta didik menjadi generasi emas, ketika peserta didik disiplin bangun pagi, karena perubahan jam masuk sekolah yang lebih pagi,”ujar Kadisdikbud Subang.
sumber : RRI















