Oleh Soleh Dukung Pembelian Jet Tempur KAAN, Tekankan Transfer Teknologi dan Pengawasan Anggaran

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam membeli 48 unit jet tempur generasi kelima KAAN buatan Turki dengan nilai mencapai Rp 162 triliun. Meski demikian, ia mengingatkan agar proses pembiayaan proyek tersebut dihitung dengan sangat cermat agar tidak membebani keuangan negara.

Kang Oleh menilai, kerja sama dengan Turki dalam pengadaan jet tempur tersebut merupakan strategi penting untuk memperkuat postur pertahanan udara nasional, terlebih di tengah meningkatnya dinamika geopolitik kawasan.

“Penguatan alutsista TNI, khususnya di matra udara, adalah keharusan. Jet tempur generasi kelima seperti KAAN akan memberikan keunggulan teknologi dan meningkatkan daya gentar Indonesia di kawasan,” ujar Kang Oleh, Kamis (12/6/2025).

Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat XI itu juga menekankan pentingnya skema transfer of technology dalam kerja sama tersebut. Ia menyatakan bahwa pengadaan alutsista tidak boleh hanya berhenti pada pembelian produk jadi, namun harus membuka peluang kolaborasi industri pertahanan dalam negeri sekaligus mendorong pengembangan kapasitas sumber daya manusia Indonesia.

“Kami mendukung jika pembelian ini disertai dengan skema transfer teknologi dan partisipasi industri pertahanan nasional. Indonesia harus mendapatkan manfaat strategis jangka panjang, bukan hanya kepemilikan alat tempur canggih,” tegas mantan anggota DPRD Jawa Barat itu.

Kang Oleh menambahkan bahwa Komisi I DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasannya dengan ketat agar kerja sama ini berjalan transparan dan akuntabel. Ia meminta agar perencanaan anggaran dan jadwal pengiriman jet KAAN dikelola secara matang untuk menghindari risiko pembengkakan biaya atau keterlambatan distribusi.

“Soal anggaran dan jadwal pengiriman harus dikelola secara matang. Kami akan mengawal dari sisi pengawasan parlemen agar tidak terjadi pembengkakan biaya atau penundaan pengiriman yang merugikan negara,” tambahnya.

Baca Juga:  DPR Soroti Keterbatasan Fasilitas Kesehatan Pascabencana di Padang Pariaman

Lebih jauh, Kang Oleh melihat kerja sama pengadaan jet tempur ini sebagai simbol penguatan hubungan strategis antara Indonesia dan Turki. Setelah sebelumnya bekerja sama dalam pengembangan drone, kedua negara kini melangkah ke babak baru dalam kemitraan militer berbasis teknologi tinggi.

“Pembelian jet tempur ini juga menunjukkan kepercayaan Indonesia terhadap teknologi pertahanan negara sahabat yang sedang tumbuh seperti Turki. Ini lebih dari sekadar transaksi, ini adalah diplomasi strategis jangka panjang,” tutup Kang Oleh.

Sebagai informasi, penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait kerja sama pengadaan jet tempur KAAN dilakukan oleh Kementerian Pertahanan Republik Indonesia bersama Sekretariat Industri Pertahanan Turki (Savunma Sanayii Baskanligi/SSB) pada pembukaan Indo Defence Expo & Forum di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/6/2025). MoU tersebut ditandatangani oleh Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Presiden SSB Turki Prof. Haluk Gorgun, serta disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Paviliun Industri Pertahanan Turki.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru