Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Sabam Sinaga, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) merupakan kebutuhan mendesak yang tak bisa ditunda lagi. Ia menilai regulasi pendidikan saat ini sudah tertinggal dari perkembangan zaman dan belum mampu menjawab tantangan nyata di dunia pendidikan.
Berbicara dalam Forum Legislasi bersama pemangku kepentingan pendidikan, Sabam mengangkat berbagai persoalan krusial yang masih terjadi di lapangan. Mulai dari intimidasi terhadap guru, perundungan terhadap siswa, hingga ketimpangan kualitas pendidikan serta fasilitas antarwilayah, khususnya di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
“Undang-undang Sisdiknas ini sudah cukup lama, dan menurut hemat kami perlu ada penyesuaian sesuai tuntutan zaman. Kita lihat masih banyak tantangan, dari intimidasi guru, bullying siswa, hingga disparitas pendidikan di wilayah 3T,” kata Sabam di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Ia juga menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penggratisan pendidikan di sekolah swasta sebagai momentum penting untuk memperbaiki sistem pembiayaan pendidikan nasional secara menyeluruh.
“Dengan adanya putusan MK ini, perlu kajian dan pendalaman khusus. Ini momentum perbaikan, termasuk rekonstruksi anggaran karena pembiayaan di luar kementerian teknis justru sangat besar,” jelasnya.
Sabam memaparkan hasil kajian Panitia Kerja (Panja) Komisi X DPR RI, yang menemukan bahwa alokasi dana pendidikan di sejumlah kementerian non-teknis jauh lebih besar dibandingkan kementerian teknis seperti Kemendikbudristek. Bahkan, biaya per mahasiswa di lembaga tertentu tercatat bisa mencapai 14 kali lipat dari perguruan tinggi negeri atau swasta.
“Ada ketidakadilan. Biaya per mahasiswa di lembaga lain bisa 14 kali lipat dari mahasiswa di PTN atau PTS. Kita perlu pertanyakan efisiensi dan urgensinya,” tegas Sabam.
Ia juga mempertanyakan keberadaan institusi pendidikan tinggi di bawah beberapa kementerian yang program studinya serupa dengan perguruan tinggi negeri dan swasta. Salah satunya adalah Poltekkes di bawah Kementerian Kesehatan yang tersebar di hampir seluruh provinsi.
“Seperti di Kementerian Kesehatan ada poltekkes, hampir di semua provinsi, padahal sudah ada kampus negeri dan swasta yang menyediakan. Apakah ini masih relevan?” ujarnya.
Lebih lanjut, Sabam menyinggung program makan bergizi gratis yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai program ini berpotensi besar menekan angka stunting di Indonesia jika dijalankan dengan pengawasan dan evaluasi yang ketat.
“Makan bergizi gratis ini bisa jadi senjata kita menekan stunting. Dulu ada program UKS, mungkin itu bisa dihidupkan kembali sebagai alat ukur keberhasilan,” jelasnya.
Sabam menegaskan bahwa saat ini Komisi X DPR RI tengah menjaring berbagai masukan dari publik, pakar, dan pemangku kepentingan guna memastikan revisi UU Sisdiknas dapat merespons persoalan nyata di dunia pendidikan secara menyeluruh dan berkeadilan.
Sumber: fraksidemokrat.com















