Nurhadi Soroti PP 28/2024: Pemerintah Harus Lebih Bijak, Jangan Abaikan Petani dan Pekerja

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Nurhadi | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Nurhadi, menyoroti keras implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Kesehatan. Ia menilai, kebijakan tersebut berpotensi menekan sektor strategis yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi rakyat, seperti pertanian, industri makanan dan minuman, serta industri hasil tembakau.

“Kami di Komisi IX DPR mendorong pemerintah untuk memperkuat perlindungan terhadap petani dan pekerja di sektor ini,” ujar Nurhadi, Rabu (21/5/2025).

Menurutnya, sejumlah ketentuan dalam PP tersebut, termasuk larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak, larangan iklan luar ruang dalam radius 500 meter, hingga rencana penerapan kemasan polos (plain packaging) tanpa identitas merek, berpotensi mematikan ekosistem industri hasil tembakau nasional.

Tak hanya itu, pembatasan kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) dalam makanan dan minuman juga dikhawatirkan akan memperburuk kondisi industri padat karya yang selama ini menopang ekonomi nasional.

“Kalau kita ingin pemerataan ekonomi, mulailah dari desa, dari petani. Perkebunan rakyat ini fondasi. Dengan memperkuat mereka, ekonomi desa tumbuh, lapangan kerja tercipta, kemiskinan berkurang. Itu sejalan dengan program besar Presiden Prabowo lewat Asta Cita, membangun dari pinggiran, memastikan semua rakyat merasakan manfaat pembangunan, bukan hanya di kota,” lanjutnya.

Nurhadi menegaskan bahwa kebijakan yang terlalu restriktif berisiko mempercepat krisis ketenagakerjaan. Lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir menjadi sinyal kuat yang tidak bisa diabaikan. Menurutnya, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK oleh Presiden Prabowo menjadi bentuk pengakuan bahwa situasi ini membutuhkan respons konkret dan bijak.

Ia menyebut PP 28/2024 bertentangan dengan arah pembangunan nasional yang mengutamakan kedaulatan ekonomi dan penguatan sektor domestik. Target pertumbuhan ekonomi 8% akan sulit tercapai jika industri-industri strategis terus ditekan oleh regulasi yang tidak berpihak pada rakyat.

Baca Juga:  Hidayat Nur Wahid Apresiasi Langkah Cepat Presiden Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah

“Jangan sampai ada regulasi yang justru mematikan industri nasional dan memperburuk kesejahteraan rakyat,” tegas Nurhadi.

Ia menambahkan, DPR RI akan terus mengawasi implementasi kebijakan ini dan mendorong sinergi lintas kementerian, seperti Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kementerian Pertanian (Kementan), dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) demi menjaga keberlanjutan industri padat karya.

“Agar industri ini tetap tumbuh, berkelanjutan, dan tetap memberikan manfaat maksimal bagi tenaga kerja Indonesia,” ujarnya.

Nurhadi juga menyoroti bahwa PP 28/2024 mengadopsi prinsip-prinsip Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), sebuah perjanjian global yang hingga kini belum diratifikasi oleh Indonesia.

“Kita harus menjaga kedaulatan nasional. Jangan sampai kita tunduk pada tekanan asing,” tegasnya.

Lebih jauh, ia meminta Kementerian Kesehatan untuk tidak hanya berpikir sektoral, namun mampu menjadi mitra strategis dalam menyukseskan program-program besar Presiden Prabowo.

“Kemenkes seharusnya menjadi mitra strategis dalam mendukung target Presiden, bukan malah menjadi penghambat dengan ego sektoral yang seolah tidak mau mendengarkan masukan dari pelaku di industri tembakau dan ekosistem di dalamnya,” tutup Nurhadi.

 

Sumber: fraksinasdem.org

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru