Hidayat Nur Wahid Apresiasi Langkah Cepat Presiden Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah

Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid

Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo Subianto yang menerbitkan Keppres pembentukan Kementerian Haji dan Umrah serta menunjuk Kepala Badan Penyelenggara Haji KH Irfan Yusuf dan Wakilnya Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah.

HNW menilai penguatan status kelembagaan urusan haji dari yang sebelumnya hanya berbentuk Ditjen di Kementerian Agama, kemudian menjadi Badan, dan kini bertransformasi menjadi Kementerian tersendiri, akan semakin memperkuat kualitas penyelenggaraan sekaligus layanan ibadah haji bagi warga Indonesia.

“Saya sampaikan selamat kepada Gus Irfan dan Dahnil yang sudah dilantik sebagai Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah. Dan sudah tepat pelantikan yang cepat itu, jauh sebelum tenggat waktu 30 hari dari sejak pengesahan RUU Perubahan Ketiga tentang Haji dan Umrah pada 26 Agustus 2025, agar Kementerian bisa bergerak cepat melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji musim 2026 M / 1447 H,” kata Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/9).

Politikus PKS ini menekankan bahwa setelah pelantikan, pengisian struktur kelembagaan dan penyusunan SOTK Kementerian Haji harus segera dikebut, meski tetap mengedepankan profesionalitas. Menurutnya, persiapan penyelenggaraan haji baik di dalam negeri maupun di luar negeri harus segera dimulai.

Sesuai kesepakatan Rapat Kerja terakhir di Komisi VIII, Badan Penyelenggara Haji yang kini resmi beralih menjadi Kementerian Haji melalui Keppres, diminta segera menyusun rumusan Standar Pelayanan Ibadah Haji sebagai pedoman layanan jamaah.

Selain itu, peningkatan koordinasi dan kerja sama dengan Pemerintah Arab Saudi serta pihak swasta penyedia layanan (Syarikah) menjadi keharusan. Hal ini untuk memastikan tidak terulangnya berbagai persoalan dalam penyelenggaraan haji tahun 2025.

Baca Juga:  Puan Maharani: Solidaritas Negara OKI Penting untuk Keadilan dan Perdamaian di Palestina

“Juga harapan untuk mengefisienkan durasi tinggal jamaah haji dari 40 hari menjadi 30 hari agar dapat mengurangi biaya yang ditanggung jamaah, membutuhkan diplomasi yang cepat, profesional dan segera, karena akan berkaitan dengan penyusunan kontrak terhadap pihak Syarikah di Saudi,” tegasnya.

HNW juga mengapresiasi Gus Irfan dan Dahnil yang dalam RDP terakhir dengan Komisi VIII DPR telah menyampaikan evaluasi serta inventarisasi masalah penyelenggaraan haji 2025 untuk bahan persiapan haji tahun 2026 dan seterusnya.

“Kita semua berharap agar Menteri dan Wamen Haji yang dalam Rapat terakhir dengan Komisi VIII sudah mengetahui dan karenanya menyampaikan berbagai masalah yang harus diatasi, agar bisa sukses melaksanakan amanah Presiden dan harapan umat serta jemaah Haji, dan agar tidak terulang lagi kasus korupsi maupun kasus-kasus lain penyelenggaraan haji di tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya.

Sumber: fraksi.pks.id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru