Bogor, PR Politik – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Agung Widyantoro menegaskan bahwa penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus untuk anggota DPR RI merupakan hak protokoler, bukan fasilitas mewah. Hal itu disampaikan saat kegiatan sosialisasi penggunaan TNKB DPR di Polresta Bogor, Jawa Barat, Kamis (15/5/2025), sebagaimana dikutip dari situs resmi DPR RI.
“Kegiatan ini dalam rangka memperkuat sinergi antara MKD dan jajaran Kepolisian,” kata legislator dari Fraksi Partai Golkar itu.
Agung menjelaskan bahwa DPR RI, sebagai lembaga yang menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran, memiliki kebutuhan mobilitas yang tinggi. Dengan jumlah 580 anggota yang tersebar di seluruh daerah pemilihan, TNKB dinas khusus menjadi bagian dari upaya menjaga muruah lembaga legislatif serta mendukung efektivitas tugas para wakil rakyat.
“Anggota DPR tidak mendapat jatah kendaraan dinas, hanya TNKB dinas yang dapat dipasang pada kendaraan pribadi. Ini hak protokoler untuk mendukung tugas-tugas mereka di daerah maupun pusat,” tegas Agung.
Menurutnya, setiap anggota diberikan tiga TNKB dinas resmi yang disertai bukti kepemilikan dan dirancang secara khusus untuk menghindari pemalsuan. Desain terbaru TNKB memuat ciri khas seperti logam berwarna merah di sisi kiri dengan lambang emas DPR RI dan tulisan “DPR RI” berwarna putih, serta sisi kanan berwarna hitam yang menunjukkan kode fraksi dan komisi.
Agung memberikan contoh kode TNKB: “Misalnya 131-03 adalah milik Pak Imron Amin dari Fraksi Gerindra. Angka dua digit di belakang menunjukkan nomor registrasi fraksi. Sementara saya, 319-02 dari Fraksi Partai Golkar, dan 01 itu dari PDI Perjuangan.”
Tak hanya anggota biasa, TNKB khusus juga tersedia untuk pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan, yang ditandai dengan angka Romawi dari I sampai XIII sesuai dengan posisi yang diemban.
Desain baru ini diluncurkan sebagai respons atas maraknya pemalsuan TNKB DPR oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. “Bahkan sekarang TNKB palsu dijual online dengan harga jutaan. Oleh karena itu, Sekretariat Jenderal DPR memperbarui desain agar lebih aman dan mudah dikenali oleh aparat,” jelasnya.
Agung juga menyinggung pentingnya aparat kepolisian memahami hak imunitas anggota DPR sebagaimana diatur dalam undang-undang. Hak imunitas ini, kata dia, tidak berarti kebal hukum tanpa batas, tetapi merupakan perlindungan dalam menjalankan fungsi konstitusionalnya.
“Kami ingin aparat di lapangan memahami hak-hak ini agar tidak terjadi kesalahpahaman. Tapi kami juga menekankan, hak ini bukan berarti kebal hukum tanpa batas. Tetap harus etis dan bertanggung jawab,” tutupnya.















