Zulfikar Suhardi: Pengesahan UU Kepariwisataan Perkuat Ekosistem Pariwisata Nasional yang Berkelanjutan dan Inklusif

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Zulfikar Suhardi | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan menjadi undang-undang. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VII DPR RI, Muhammad Zulfikar Suhardi, menyambut baik langkah itu dan menilai pengesahan UU Kepariwisataan merupakan tonggak penting untuk memperkuat ekosistem pariwisata nasional yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing.

“Dengan disahkannya RUU Kepariwisataan menjadi UU pada paripurna kemarin, ini merupakan langkah untuk memajukan dan memperkuat ekosistem pariwisata nasional yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing,” ujar Zulfikar kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Lebih lanjut, politikus muda Partai Demokrat itu menegaskan bahwa sektor pariwisata merupakan salah satu penopang utama perekonomian nasional sekaligus penyumbang devisa negara. Karena itu, pengesahan UU ini diharapkan mampu mendorong kolaborasi lintas sektor, terutama dengan melibatkan masyarakat lokal agar manfaat ekonomi pariwisata dapat dirasakan hingga ke pelosok daerah.

“Tidak hanya memperkuat tata kelola, tetapi juga mendorong kolaborasi lintas sektor. Utamanya, masyarakat lokal harus bisa merasakan manfaat ekonomi dari pariwisata hingga ke daerah-daerah,” jelasnya.

Zulfikar juga berharap Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardahana, segera mengimplementasikan amanat dari UU yang baru disahkan tersebut. Salah satu fokus utama, kata dia, adalah standarisasi destinasi wisata berdasarkan empat klasifikasi: desa wisata rintisan, berkembang, maju, dan mandiri.

“Kita berharap dari seluruh data desa wisata yang ada—yang saat ini hanya 0,5 persen masuk kategori mandiri—angka itu bisa terus meningkat dari tahun ke tahun,” tegasnya.

Selain itu, Zulfikar mendorong pemerintah untuk mempercepat peningkatan kunjungan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara. Ia menekankan bahwa peningkatan jumlah kunjungan harus diiringi dengan peningkatan kualitas destinasi wisata.

Baca Juga:  Mori Hanafi Dorong Revitalisasi Pelabuhan Kota Bima untuk Tingkatkan Ekonomi NTB

“Bukan hanya kuantitas pengunjung, tapi kualitas destinasi juga harus meningkat,” pungkas Zulfikar.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru