Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi V DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, mengingatkan pemerintah tentang pentingnya penerapan sistem informasi keuangan dalam pemanfaatan dana desa. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan mengoptimalkan pengawasan dana desa agar tidak terjadi penyelewengan. “Jadi penerapan sistem informasi keuangan itu perlu dilakukan. Sekarang ini, eranya aplikasi. Jadi sebenarnya sistem keuangan itu bisa terintegrasi sehingga penggunaan dananya itu real time, bisa diakses karena kan ini dana rakyat, dana yang memang harus dipertanggungjawabkan,” kata Yanuar saat dihubungi dari Jakarta, Kamis.
Pernyataan ini disampaikan Yanuar sebagai tanggapan terhadap pendalaman yang tengah dilakukan oleh PPATK terkait dugaan penyelewengan dana desa untuk judi online. Diketahui, PPATK telah menemukan sekitar enam kepala desa di salah satu kabupaten di Sumatera Utara yang diduga menggunakan dana desa untuk judi online. Temuan tersebut diperoleh berdasarkan data industri keuangan.
Selain menerapkan sistem informasi keuangan berbasis aplikasi, Yanuar juga menilai bahwa keterbukaan dalam pemanfaatan dana desa dapat dilakukan melalui publikasi di ruang-ruang publik atau kanal media sosial pemerintah desa. “Jadi informasi itu bisa ditaruh di kanal-kanal online mereka, di website, atau di Instagram, dan lain-lain. Bisa pula dengan media konvensional, dicetak lalu ditempel di balai desa penggunaan dananya itu untuk apa,” jelasnya.
Yanuar juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa dalam mengelola dana desa, mengingat masih terdapat keluhan dari aparatur desa yang kebingungan dalam pengelolaan dana tersebut. “Dengan demikian, perlu dilakukan peningkatan kapasitas untuk kepala-kepala desa kita. Itu harus kita lakukan, misalnya kita membuat pelatihan-pelatihan yang rutin, untuk upgrade. Sehingga, mereka juga pada akhirnya memiliki kemampuan dalam mengelola desa dan keuangannya,” ungkap Yanuar.
Baca Juga: Ahmad Sahroni Desak Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Penganiayaan Anak di Nias Selatan
Pemberdayaan tenaga pendamping profesional juga dianggap perlu oleh Yanuar untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola dana desa. Selanjutnya, legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah VIII ini mengingatkan tentang pentingnya pengawasan berjenjang terhadap dana desa. Ia menekankan bahwa pemerintah pusat harus secara teratur melakukan pengawasan dan audit terhadap dana desa.
“Nah yang terakhir, ini terkait dengan penegakan hukumnya yang juga harus jelas, harus tegas karena harus memberi pesan kepada seluruh perangkat desa untuk tidak bermain-main dengan dana desa. Mereka bisa dihadapkan pada masalah hukum,” tegasnya.
Dengan langkah-langkah ini, Yanuar berharap pengelolaan dana desa dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Sumber: fraksi.pks.id















