Yanuar Arif Wibowo: Fraksi PKS Dorong Regulasi Adil bagi Pengemudi Ojek Online

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan regulasi yang adil bagi para pengemudi ojek online (ojol). Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Asosiasi Pengemudi Ojek Online di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Menurut Yanuar, saat ini para pengemudi ojol mengalami pemotongan pendapatan yang jauh melebihi ketentuan yang telah diatur dalam regulasi.

“Regulasi sudah menentukan sebenarnya maksimal itu 15 persen untuk aplikasi dan 5 persen kembali ke mitra. Namun pada kenyataannya potongan itu bisa sampai 40 persen, bahkan 50 persen. Nah ini menjadi problem,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa Komisi V DPR RI segera akan memanggil pihak aplikator dan Kementerian Perhubungan guna membedah sistem kerja serta menghitung ulang besaran keuntungan wajar yang diperoleh perusahaan aplikasi.

“Bahkan beberapa kawan di Komisi V ingin melakukan audit, sebenarnya berapa sih keuntungan yang layak untuk aplikator,” ujar Yanuar.

Politisi PKS ini menilai bahwa momentum saat ini sangat penting untuk segera mendorong hadirnya regulasi yang mengatur sektor transportasi berbasis aplikasi yang selama ini belum memiliki dasar hukum yang jelas.

“Selama ini, angkutan berbasis aplikasi belum punya payung hukum. Karena di Undang-Undang 2009 itu tidak mengenal istilah online atau aplikasi,” jelasnya.

Yanuar juga menyoroti sejumlah program internal aplikator yang justru dianggap merugikan mitra pengemudi, seperti sistem “slot” dan program “Aceng (Argo Goceng)” yang dinilai memunculkan ketimpangan akses dan pendapatan di antara sesama mitra.

“Ketika dia membayar tertentu untuk mendapatkan slot, orang yang tidak membayar slot kemudian mendapatkan hak yang tidak sama, dia dikesampingkan. Tentu program-program yang diluncurkan oleh pihak aplikator juga harus memenuhi rasa keadilan,” kata Yanuar.

Baca Juga:  Subardi Desak Pertamina Tanggung Jawab atas Motor Brebet usai Isi Pertalite

Untuk menjawab persoalan ini, Komisi V DPR RI berencana mengundang berbagai pemangku kepentingan, termasuk aplikator, penyedia layanan pembayaran (payment gateway), serta pelaku usaha dalam ekosistem transportasi daring, untuk bersama-sama membahas pembentukan regulasi yang menjamin prinsip keadilan bagi semua pihak.

“Kalau kita regulasi, kita ingin semua ekosistem yang ada di bisnis transportasi online ini mendapatkan prinsip keadilan. Jadi tidak ada yang mendapatkan porsi paling besar kemudian mengecilkan yang lain,” tutupnya.

 

Sumber: fraksi.pks.id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru