Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Widya Pratiwi, menyoroti serius kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang menimpa sejumlah perempuan mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI). Legislator asal Maluku ini menilai persoalan tersebut telah menyentuh aspek paling mendasar dari hak konstitusional warga negara.
“Yang paling mendasar dari permasalahan ini saya lihat bahkan identitas mereka, asal usulnya, siapa orang tua mereka saja mereka tidak tahu. Ini pelanggaran terhadap hak konstitusional dan bahkan pelanggaran terhadap HAM,” ujar Widya dalam pernyataannya.
Sebagai seorang perempuan dan juga ibu, Widya menyampaikan keprihatinan mendalam atas nasib para korban. Ia membayangkan bagaimana perasaan seorang ibu ketika anaknya diambil pada usia dini dan dipaksa menjalani kehidupan yang penuh eksploitasi dalam lingkungan tidak manusiawi.
“Selain sebagai anggota DPR, saya juga sebagai seorang perempuan (Ibu) yang tidak bisa membayangkan jika anaknya diambil pihak lain saat masih berusia 4 tahun, dipaksa untuk bekerja dan dieksploitasi,” katanya.
Pernyataan ini disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Kartini, yang menurut Widya seharusnya menjadi momentum perjuangan nyata dalam menjaga dan melindungi hak-hak perempuan, bukan sekadar seremoni tahunan.
“Saya sebagai legislator perempuan di Komisi III DPR RI, pada hari ini bertepatan dengan Hari Kartini, saya berharap bahwa Hari Kartini tidak hanya dilihat sebagai momentum, melainkan sebagai nafas juang dalam menjaga dan melindungi hak-hak perempuan di Indonesia,” ungkapnya.
Widya pun mendorong aparat penegak hukum, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, untuk menindaklanjuti laporan para korban secara serius. Ia menekankan pentingnya langkah hukum yang konkret demi pemulihan hak-hak korban dan penegakan keadilan.
“Oleh karena itu, saya meminta kepada Dirreskrimum Polda Jabar kiranya dapat merespon permasalahan ini dengan serius, agar para korban dapat dipulihkan hak-haknya, serta mendapat pemenuhan rasa keadilan,” pungkas Widya.
Kasus ini menambah daftar panjang tantangan perlindungan hak perempuan dan anak di Indonesia. Widya berharap keadilan benar-benar hadir bagi para korban eksploitasi dan negara menunjukkan keberpihakan pada hak asasi manusia secara nyata.
Sumber: fraksipan.com















