Padang Pariaman, PR Politik – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari menegaskan komitmen DPR RI dalam mengawal pemulihan layanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak banjir dan longsor di Kabupaten Padang Pariaman. Penegasan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja Komisi IX DPR RI ke wilayah terdampak bencana sebagai bagian dari fungsi pengawasan sekaligus bentuk kepedulian terhadap kondisi masyarakat pascabencana.
Putih Sari menjelaskan, kehadiran Komisi IX DPR RI di lokasi bencana tidak semata menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga memberikan dukungan nyata kepada pemerintah daerah agar hak masyarakat atas pelayanan kesehatan tetap terpenuhi meskipun dalam kondisi darurat.
“Komisi IX hadir bukan hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian dan komitmen untuk membantu meringankan beban masyarakat serta mendukung pemerintah daerah dalam pemulihan pascabencana. Kami ingin memastikan masyarakat terdampak tetap memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, aman, dan terjangkau. Tidak boleh ada keterlambatan dalam pelayanan kesehatan karena itu merupakan kebutuhan dasar,” ujar Putih Sari saat pertemuan dengan Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis, bersama jajaran Kementerian Kesehatan dan wali nagari setempat, Kamis (29/1/2026).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Bupati Padang Pariaman, Sumatera Barat, Putih Sari menuturkan bahwa dampak banjir, banjir bandang, serta longsor tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga mengganggu akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memicu munculnya penyakit berbasis lingkungan apabila tidak segera ditangani secara menyeluruh.
Ia menegaskan Komisi IX DPR RI memberikan perhatian khusus pada percepatan pemulihan layanan kesehatan, baik di rumah sakit rujukan maupun fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas dan puskesmas pembantu.
Selain itu, Putih Sari mengungkapkan Komisi IX DPR RI sebelumnya telah menggelar rapat kerja bersama Kementerian Kesehatan, di mana pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran rehabilitasi pascabencana di Sumatra sebesar Rp529,3 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi pemulihan sarana dan prasarana kesehatan, termasuk pengadaan alat kesehatan di rumah sakit serta puskesmas.
“Kementerian Kesehatan telah melaporkan adanya dukungan anggaran dari Kementerian Keuangan hingga Rp529,3 miliar untuk rehabilitasi pascabencana di Sumatra, guna mendukung pemulihan fasilitas kesehatan,” jelasnya.
Putih Sari turut mendorong pemerintah daerah, khususnya Dinas Kesehatan serta manajemen rumah sakit di Padang Pariaman, agar segera mengajukan kebutuhan alat kesehatan yang mendesak. Komisi IX DPR RI, lanjutnya, akan terus mengawal penguatan kebijakan sekaligus anggaran sektor kesehatan agar pelayanan kepada masyarakat tetap terjamin dalam kondisi apa pun.
Menutup pernyataannya, ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, tenaga kesehatan, relawan, serta aparat yang telah bekerja tanpa lelah dalam melayani masyarakat terdampak bencana, seraya menegaskan kembali komitmen Komisi IX DPR RI untuk memastikan pemulihan layanan kesehatan berjalan optimal dan berkelanjutan.















