Jakarta, PR Politik – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyoroti hasil survei kejujuran akademik yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menunjukkan tingginya praktik menyontek di dunia pendidikan. Ia menyebut temuan tersebut sebagai peringatan serius yang menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan nasional, khususnya dalam hal pembentukan karakter dan integritas.
“Fenomena bahwa praktik menyontek masih terjadi di 78% sekolah dan 98% kampus jelas menjadi peringatan serius bagi dunia pendidikan kita. Hal ini harus menjadi bahan evaluasi, bukan hanya pemangku kepentingan bidang pendidikan, tetapi bagi kita semua terhadap sistem pendidikan nasional, terutama dalam aspek pembentukan karakter, integritas, dan etika peserta didik,” kata Hetifah kepada wartawan, Sabtu (26/4/2025).
Politisi Fraksi Partai Golkar itu menilai bahwa sistem pendidikan di Indonesia masih terlalu menitikberatkan pada capaian akademik semata, sementara nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab belum tertanam kuat dalam diri peserta didik.
“Kepada pemangku kepentingan pendidikan, baik guru hingga pemerintah, tentu harus memperkuat pendidikan karakter secara menyeluruh—tidak hanya melalui kurikulum formal, tetapi juga melalui keteladanan, iklim sekolah yang sehat, serta sistem evaluasi yang tidak melulu berbasis nilai ujian,” jelasnya.
Menurut Hetifah, peran guru dan dosen menjadi krusial dalam menanamkan nilai integritas dalam proses belajar-mengajar. Ia menekankan bahwa pendidikan harus melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga jujur dan bertanggung jawab.
“Keluarga dan masyarakat juga harus berperan. Orang tua harus menanamkan nilai kejujuran sejak dini, serta tidak hanya menuntut anak untuk berprestasi secara akademik, tetapi juga mendukung proses belajar yang sehat dan bermakna,” ucapnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang menjunjung tinggi nilai moral.
“Masyarakat harus menjadi mitra aktif sekolah dan kampus dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang menjunjung tinggi nilai moral, karena keberhasilan pendidikan sejati bukan hanya diukur dari nilai di atas kertas, tetapi dari karakter yang terbentuk,” lanjutnya.
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) bidang pendidikan tahun 2024 dengan skor 69,50 persen. Dalam indikator kejujuran akademik, ditemukan bahwa praktik menyontek masih tinggi, yakni sebesar 78 persen di sekolah dan 98 persen di perguruan tinggi. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menyebut data tersebut menunjukkan adanya tantangan besar dalam membangun budaya integritas di lingkungan pendidikan.
Sumber: kabargolkar.com















