Surya Utama Desak Pembentukan Satgas Anti-Bullying di Pendidikan Dokter Spesialis

Anggota Komisi IX DPR RI, Surya Utama atau Uya Kuya | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi IX DPR RI, Surya Utama, menyerukan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Bullying untuk mengatasi kekerasan dan perundungan sistemik di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Dalam rapat kerja bersama Menteri Kesehatan RI, Selasa (29/4/2025), Surya menegaskan bahwa praktik kekerasan di dunia pendidikan kedokteran harus dihentikan melalui pendekatan lintas lembaga, termasuk melibatkan KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan DPR RI.

“Kasus-kasus bullying yang terus bermunculan di PPDS menunjukkan bahwa persoalan ini bukan insiden terisolasi, melainkan masalah sistemik. Sudah saatnya dibentuk Satgas Anti-Bullying yang secara serius menangani kasus-kasus ini dan memberikan efek jera,” ujar Surya.

Ia juga menyoroti adanya dugaan penyalahgunaan dana beasiswa negara dalam program PPDS. Menurutnya, ada peserta beasiswa yang justru tetap harus membayar sejumlah uang besar kepada senior, bahkan mencapai ratusan juta rupiah.

“Kalau beasiswa dari negara tapi tetap dimintai uang sampai ratusan juta, lalu ke mana dana itu mengalir? Ini alasan KPK harus turun tangan,” tegasnya.

Surya menyinggung dua kasus kekerasan yang mencuat sebagai bukti bahwa perundungan di lingkungan pendidikan spesialis bukan hal sepele. Pertama, kasus Wildan Ahmad Furqon di RS Hasan Sadikin Bandung yang mengalami kekerasan fisik seperti dipaksa push-up, jongkok, merangkak, hingga membayar kebutuhan hiburan senior senilai Rp500 juta. Kedua, kasus dokter Marcel di UGM yang dipukuli beramai-ramai, ditampar, bahkan diwajibkan menyediakan mobil mewah untuk mengantar senior, sebelum akhirnya mengundurkan diri dari pendidikan spesialisnya.

“Negara sedang sangat membutuhkan dokter-dokter spesialis, tapi bagaimana mungkin kita bisa mencetak mereka jika lingkungan pendidikannya justru tidak manusiawi?” ucap Surya dengan nada geram.

Ia menilai bahwa sanksi administratif seperti skorsing atau larangan mengajar tidak cukup. Surya mendesak agar Kementerian Kesehatan membuka seluruh data kasus yang ada dan menyerahkannya kepada penegak hukum agar pelaku ditindak secara pidana.

Baca Juga:  Jazilul Fawaid Sambut Positif Pembentukan Ditjen Pesantren oleh Kemenag

“Kalau saja lima dokter pelaku bullying dijebloskan ke penjara setiap tahun, saya yakin itu akan jadi peringatan keras bagi yang lain. Kita percaya masih banyak dokter baik dan profesional, tapi kita tidak boleh membiarkan oknum merusak masa depan calon dokter spesialis Indonesia,” tutupnya.

 

Sumber: fraksipan.com

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru