Jakarta, PR Politik (18/12) – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Surahman Hidayat, menyampaikan apresiasinya kepada Polri dan Desk Pemberantasan Narkoba atas pengungkapan kasus narkoba yang dilaporkan oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (05/12/2024).
“Saya mengapresiasi keberhasilan Polri dan Desk Pemberantasan Narkoba dalam mengungkap ribuan kasus narkoba selama sebulan terakhir,” ungkap Surahman. Ia menambahkan bahwa hasil ini mencerminkan komitmen kuat institusi dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. “Penyelamatan jutaan jiwa dari penyalahgunaan narkotika adalah langkah besar dalam menjaga masa depan bangsa,” ujarnya.
Surahman menegaskan dukungannya terhadap upaya pemutusan jaringan narkoba. “Langkah tegas berupa pengungkapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penempatan pelaku narkoba di penjara super maksimum adalah strategi yang patut didukung. Hal ini sejalan dengan visi kami di Komisi III untuk memutus jaringan peredaran narkoba secara sistemik, termasuk yang masih dikendalikan dari dalam penjara,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Surahman menyampaikan pentingnya kolaborasi antar lembaga serta peningkatan fokus pada rehabilitasi dan edukasi. “Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya sinergi lintas lembaga, termasuk Polri, BNN, Kejaksaan Agung, PPATK, dan kementerian terkait. Saya mendukung penguatan kerja sama ini agar penanganan kasus narkoba semakin komprehensif, mulai dari penindakan hingga rehabilitasi,” paparnya.
Baca Juga: PDIP Resmi Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution dari Keanggotaan Partai
Selain penindakan tegas, Surahman menekankan pentingnya memperluas akses rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. “Upaya edukasi, terutama melalui duta antinarkoba seperti yang direncanakan, harus diintensifkan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini,” jelasnya.
Terakhir, Surahman menekankan pentingnya pengawasan implementasi hukuman maksimal. “Kami di Komisi III akan terus mengawal implementasi kebijakan hukuman maksimal bagi bandar dan pengedar narkoba, termasuk percepatan eksekusi bagi terpidana mati. Hal ini penting agar memberikan efek jera yang signifikan,” ujar Surahman.
“Keberhasilan ini harus menjadi pemacu semangat bagi semua pihak untuk terus bekerja keras mewujudkan Indonesia bebas narkoba,” tutupnya.
Sumber: fraksi.pks.id















