Jakarta, PR Politik – Komisi XII DPR RI dalam Rapat Kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyetujui pagu anggaran Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2026 menjadi pagu definitif. Total anggaran yang disepakati mencapai Rp21,665 triliun, mencakup 12 satuan kerja mulai dari Sekretariat Jenderal hingga Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum).
Ketua Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Patijaya, menegaskan persetujuan tersebut diambil setelah melalui pembahasan bersama jajaran eselon I Kementerian ESDM.
“Terkait pagu definitif Kementerian ESDM RI Tahun 2026, pimpinan telah meminta persetujuan kepada seluruh Anggota Komisi XII DPR RI. Total alokasi yang disepakati sebesar Rp21 triliun 665 miliar 527 juta 491 ribu rupiah, meliputi 12 satuan kerja mulai dari Setjen hingga Ditjen Gakkum. Hal ini sudah kita bahas dan sudah kita ketok,” ujar Bambang dalam Raker di Ruang Rapat Komisi XII, Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Dua belas satuan kerja tersebut meliputi Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Ditjen Migas, Ditjen Ketenagalistrikan, Ditjen Minerba, Setjen Dewan Energi Nasional (DEN), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ESDM, Badan Geologi, BPH Migas, Ditjen EBTKE, Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), serta Ditjen Gakkum.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, yang hadir dalam rapat, memaparkan sejumlah alokasi strategis dari pagu tersebut. Beberapa di antaranya mencakup pembangunan infrastruktur migas dan jaringan gas, konversi kit petani Rp140 miliar, pengawasan infrastruktur migas Rp21,29 miliar, fasilitasi Jargas non-APBN Rp2,9 miliar, tambahan Jargas Rp4,8 triliun (MYC), pembangunan pipa transmisi gas Cirebon–Bandung Rp854,13 miliar (MYC), pipa transmisi gas Semarang–Solo–DIY Rp882,5 miliar (MYC), serta Jargas rumah tangga Rp477 miliar (MYC).
Pada sektor kelistrikan, anggaran dialokasikan untuk Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) Rp835 miliar, pengawasan BPBL Rp29,58 miliar, serta program listrik desa Rp5 triliun. Sementara di sektor pendidikan dan riset, alokasi mencakup anggaran pendidikan Rp165,16 miliar, survei sumber daya alam Rp64,58 miliar, kajian migas di 10 open area Rp85 miliar, pengeboran mineral Rp40,99 miliar (MYC), eksplorasi mineral Rp202,3 miliar, eksplorasi batubara Rp116,16 miliar, serta pembangunan Kapal Geomarin V Rp100,59 miliar (MYC).
Adapun untuk sektor Energi Baru Terbarukan (EBT), alokasi digunakan untuk pembangunan PLTS Rp460 miliar, PLT-ATS Rp40 miliar, perencanaan dan monitoring infrastruktur EBTKE Rp26,18 miliar, pemetaan potensi dan pengawasan EBT Rp57,16 miliar, serta pembangunan PLTMH Rp53,93 miliar (MYC).
Dalam rapat tersebut, Bambang Patijaya selaku pimpinan Komisi XII meminta persetujuan kepada seluruh anggota, yang kemudian disetujui secara aklamasi oleh para legislator yang membidangi energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi.
Sumber: kabargolkar.com















