Sukamta: Solusi Dua Negara Harus Segera Diterjemahkan ke Langkah Konkret

Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta

Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta, menegaskan bahwa solusi dua negara (two-state solution) yang kembali ditegaskan dalam sidang Majelis Umum PBB harus segera diterjemahkan ke dalam langkah nyata oleh komunitas internasional.

“Indonesia mengusung solusi dua negara untuk kemerdekaan Palestina yang didukung oleh berbagai negara yang mengakui Palestina. Namun, deklarasi ini hanya akan menjadi simbol diplomasi tanpa memberikan dampak bagi rakyat Palestina yang hingga kini masih mengalami penjajahan, penindasan, dan genosida apabila tidak ada langkah nyata selanjutnya dari PBB dan dunia Internasional,” tegasnya.

Sukamta menyoroti Hamas sebagai bagian dari faksi perlawanan Palestina yang selama ini dipersepsi menolak solusi ini, kini menyambut baik deklarasi PBB dengan tawaran solusi dua negara. Menurutnya, tuntutan Hamas mulai dari gencatan senjata permanen, penghentian blokade, pertukaran tahanan, penghentian pembangunan pemukiman ilegal, hingga penarikan Israel dari Gaza harus benar-benar diwujudkan.

“Kita melihat Hamas telah menegaskan sikap politiknya, menyambut solusi dua negara sebagai peluang penting. Artinya, dunia internasional tidak bisa lagi menutup mata. Saat rakyat Palestina menjerit di bawah genosida, deklarasi PBB harus diikuti mekanisme implementasi yang jelas, termasuk penghentian kejahatan Israel dan pengakuan penuh atas kedaulatan Palestina,” tegas Wakil Ketua Fraksi PKS tersebut.

DPR RI mewakili rakyat Indonesia juga mengapresiasi langkah 11 negara, termasuk beberapa negara Eropa Barat, yang baru-baru ini mengakui Negara Palestina. Dengan tambahan itu, kini sudah 159 dari 193 anggota PBB memberikan pengakuan resmi.

“Pengakuan atas Palestina menunjukkan adanya pergeseran sikap global terhadap isu Palestina. Momentum ini harus dilanjutkan dengan langkah nyata salah satunya tawaran Presiden Prabowo untuk mengirimkan pasukan Indonesia dalam misi perdamaian di bawah PBB,” ujarnya.

Baca Juga:  Saleh Daulay: Presiden Prabowo Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Anggota DPR RI asal DI Yogyakarta ini menegaskan amanat konstitusi Indonesia, khususnya Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa:

“Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Oleh karena itu, Indonesia wajib berdiri di garda depan mendukung kemerdekaan Palestina,” jelasnya.

“Indonesia harus lebih aktif mendorong implementasi two-state solution melalui jalur diplomasi internasional, baik di PBB maupun di OKI. Kita juga harus tegas mengecam Israel atas kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran hukum internasional yang dikategorikan sebagai genosida oleh penyelidik PBB,” papar Wakil Ketua Komisi I tersebut.

Sukamta menegaskan kembali bahwa DPR RI, khususnya Fraksi PKS, konsisten mendukung penuh perjuangan rakyat Palestina hingga terwujud negara Palestina yang merdeka, berdaulat, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, serta menjamin hak kembali para pengungsi Palestina.

Sumber: fraksi.pks.id

Bagikan: