Jakarta, PR Politik (30/12) – Wakil Ketua MPR-RI dari Fraksi PKS dan Anggota Komisi VIII DPR-RI, Hidayat Nur Wahid, mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto agar Kementerian Agama (Kemenag) menjadikan biaya haji 2025 lebih murah namun tetap berkualitas. Dukungan ini disampaikan setelah konferensi pers yang diadakan oleh Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar dan Wamenag Buya Syafii di Istana Negara pada Jumat (27/12).
Hidayat, yang akrab disapa HNW, mengungkapkan bahwa komitmen untuk menurunkan biaya haji setiap tahun telah diusulkan dan diperjuangkan oleh Fraksi PKS dan Komisi VIII DPR-RI dalam Rapat Kerja dengan Kemenag. “Saya apresiasi Presiden Prabowo yang mengarahkan Menteri Agama dan Wamenag yang baru. Mereka banyak membuat terobosan yang sejalan dengan kami di Fraksi PKS dan di Komisi VIII terkait penyelenggaraan haji dan biaya haji yang diarahkan untuk meringankan beban calon jamaah haji, dengan tetap menjaga kualitas pelayanan,” ujarnya.
Hidayat mencatat bahwa dalam tiga tahun terakhir, biaya haji yang diusulkan oleh Menteri Agama sebelumnya, Yaqut Cholil Qaumas, mengalami lonjakan drastis. Pada tahun 2022, biaya haji diusulkan sebesar Rp 45 juta per jamaah, meningkat menjadi Rp 69 juta pada 2023, dan mencapai Rp 73,5 juta pada 2024. Hal ini menimbulkan polemik di masyarakat.
“Setiap rapat di Komisi VIII dan panja haji, kami berupaya keras memperjuangkan aspirasi masyarakat, meyakinkan dan melihat detail, meskipun akhirnya biaya haji yang dibayar oleh calon jamaah turun menjadi Rp 39,8 juta pada tahun 2022, Rp 49,8 juta pada tahun 2023, dan Rp 56 juta pada tahun 2024. Namun, PKS masih mengkritisinya karena harga/biaya haji itu masih bisa ditekan lebih rendah lagi,” lanjutnya.
Hidayat menekankan bahwa dengan arahan Menteri Agama dan Wamenag yang baru, ada harapan untuk menurunkan biaya haji menjelang Rapat Kerja pembahasan biaya haji di Komisi VIII. Ia berharap Panja Haji dapat memutuskan persetujuan penurunan biaya haji tersebut.
Ia juga mengemukakan bahwa komponen biaya penerbangan, yang mencakup lebih dari sepertiga biaya haji, perlu dikoreksi. Dengan sistem carter penerbangan yang dijalankan, biaya seharusnya bisa ditekan ke level yang wajar tanpa merugikan jemaah. Selain itu, biaya pemondokan, transportasi, katering, dan biaya masyair juga harus diturunkan melalui penganggaran yang realistis dan lobi-lobi dengan pihak-pihak di Arab Saudi.
“Sejak beberapa tahun lalu, kami bersama Fraksi PKS sudah mengusulkan agar durasi tinggal jamaah haji di Arab Saudi bisa dipangkas dari 40 hari menjadi 30 hari. Ini akan signifikan mengurangi pembiayaan. Pemerintah Indonesia perlu melobi pihak kerajaan Arab Saudi untuk menyediakan lebih banyak bandara internasional selain Jeddah dan Madinah, agar antrean pesawat pengangkut jemaah haji bisa dipangkas,” ujar Hidayat.
Baca Juga: Komisi III DPR RI Desak Polda dan BNNP Jabar Tingkatkan Pengawasan Narkoba Menjelang Tahun Baru 2025
Ia memperkirakan bahwa dengan kebijakan efisiensi tersebut, biaya haji bisa ditekan hingga 25%. Jika biaya haji diasumsikan sama seperti tahun lalu, yaitu Rp 93,4 juta, maka setelah efisiensi, biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) bisa turun ke level Rp 70-an juta. Dengan skenario BPKH yang menurunkan porsi nilai manfaat ke level 38% di tahun 2025, biaya yang harus dibayar oleh setiap calon jamaah haji bisa turun hingga Rp 44 juta.
“Artinya, dengan skenario efisiensi tersebut, biaya yang ditanggung setiap jamaah berpotensi turun dari Rp 56 juta di tahun 2024 menjadi Rp 44 juta di tahun 2025. Dengan demikian, sustainabilitas keuangan haji juga bisa terjaga,” lanjutnya.
Hidayat menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut harus dilaksanakan dengan menguatkan political will dari Pemerintah. Ia berharap duet Menteri Agama dan Wamenag yang baru dapat melaksanakan komitmen untuk melakukan terobosan kebijakan dalam rangka mengurangi biaya haji, sambil tetap menjaga kualitas penyelenggaraan perjalanan haji. “Aspek isthitha’ah (kemampuan melaksanakan haji) tidak hanya diberlakukan bagi calon jamaah, tetapi juga harus dilakukan oleh Pemerintah,” pungkasnya.
Sumber: fraksi.pks.id















