Elpisina Desak Komnas HAM dan Pemerintah Usut Tuntas Dugaan Eksploitasi Mantan Pemain Sirkus

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Elpisina | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Elpisina, mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melakukan investigasi ulang terkait dugaan eksploitasi yang dialami oleh mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI). Ia juga menyerukan keterlibatan aktif Pemerintah untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) tersebut.

“Adanya pengaduan ke Komnas HAM mengindikasikan dugaan eksploitasi yang mengarah pada pelanggaran HAM. Komnas HAM harus melakukan investigasi kembali untuk mengungkap fakta sebenarnya terkait dugaan eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus. Pemerintah juga harus terlibat aktif dalam pengusutan tuntas ini sebagai bukti kehadiran negara dalam menjamin hak asasi manusia,” tegas Elpisina, Selasa (22/4/2025).

Elpisina menekankan pentingnya peran negara dalam memberikan perlindungan terhadap pemenuhan hak asasi manusia. Ia menginginkan agar pemerintah melakukan pengusutan secara independen, transparan, dan tanpa intervensi demi menegakkan keadilan.

“Keterlibatan negara sangat krusial untuk memberikan penegasan bahwa setiap individu berhak atas hak asasi tanpa terkecuali. Pemulihan hak-hak yang dilanggar serta perlindungan terhadap mantan pemain sirkus harus segera diwujudkan,” lanjutnya.

Kasus ini berawal dari pengaduan yang diterima Komnas HAM mengenai dugaan eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus. Komnas HAM sebelumnya telah menerima pengaduan terkait masalah ini pada tahun 1997, 2004, dan 2024. Dalam investigasi tahun 1997, Komnas HAM menemukan adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia, termasuk pelanggaran terhadap hak anak untuk mengetahui asal-usul, identitas, dan hubungan kekeluargaan, serta hak untuk bebas dari eksploitasi ekonomi dan memperoleh pendidikan yang layak.

“Jika kasus ini terus berlarut-larut dan menemui jalan buntu, maka permasalahan ini tidak akan pernah terselesaikan dan pemenuhan hak asasi manusia akan terabaikan. Padahal, pemenuhan hak asasi merupakan kewajiban yang harus dijamin oleh negara,” ujar Elpisina.

Baca Juga:  Nurwayah: Payment ID Harus Diiringi Keamanan Data dan Transparansi

Kasus ini kembali mencuat setelah delapan perwakilan mantan pemain sirkus mengunjungi kantor Kementerian Hukum dan HAM pada 15 April 2025 dan berdialog dengan Wakil Menteri HAM, Mugiyanto. Dalam pertemuan tersebut, para korban mengungkapkan berbagai bentuk kekerasan yang dialami, seperti pemukulan, penyetruman, pemaksaan bekerja dalam kondisi sakit, pemisahan paksa dari anak setelah melahirkan, hingga dipaksa memakan kotoran hewan.

Elpisina menegaskan bahwa pemerintah harus segera mengambil langkah tegas untuk memastikan keadilan bagi para korban dan memberikan pendampingan komprehensif guna memulihkan hak-hak mereka yang telah dilanggar.

 

Sumber: fraksipkb.com

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru