Sufmi Dasco Ahmad Terima Aspirasi Pekerja dan Pensiunan PT Pos Indonesia, Soroti Program Pensiun dan Sistem Pengupahan

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat menerima perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) serta pekerja dan pensiunan PT Pos Indonesia di Gedung Nusantara III, Senayan, Kamis, (5/06/2025). Foto : Yoga/Andri.

Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menerima audiensi perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama para pekerja dan pensiunan PT Pos Indonesia di Gedung Nusantara III, Senayan, Rabu (5/6). Pertemuan ini menjadi ruang bagi para pekerja menyampaikan keluhan atas sejumlah kebijakan yang dinilai merugikan kesejahteraan mereka.

Dasco menyampaikan bahwa pihaknya telah mencermati berbagai aspirasi yang disampaikan, terutama persoalan yang sudah lama dirasakan oleh pekerja dan pensiunan PT Pos Indonesia.

“Kami telah berdiskusi lebih dalam dengan teman-teman serikat pekerja, dan segera akan kami koordinasikan dengan Kementerian BUMN dan direksi PT Pos Indonesia,” ujar Dasco kepada Parlementaria usai audiensi.

Ia menekankan bahwa perhatian utama yang perlu segera ditindaklanjuti adalah penghapusan program pensiun, serta permasalahan sistem pengupahan dan pola kerja di lingkungan PT Pos Indonesia.

Salah satu isu utama yang disorot adalah program pensiun yang sempat diberlakukan, kemudian dihapus, dan kini kembali diterapkan tanpa kejelasan yang memadai. Ketidakpastian ini dinilai sangat merugikan para pensiunan yang menggantungkan hak-hak mereka pada skema pensiun yang stabil.

Tak hanya itu, para pekerja juga menyoroti sistem pengupahan dan pola kerja yang belum memberikan kepastian status. Mereka menuntut perubahan status dari mitra menjadi Pegawai Kontrak Waktu Tertentu (PKWT), agar dapat memperoleh hak-hak normatif sebagaimana diatur dalam regulasi ketenagakerjaan.

“Hal ini menjadi fondasi bagi buruh agar bisa memperoleh hak-hak normatif, seperti tunjangan yang selama ini mereka rasakan belum terpenuhi,” jelasnya.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan pekerja juga menyuarakan penolakan terhadap rencana penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan. Sistem KRIS yang akan menggantikan skema kelas 1, 2, dan 3 dinilai berpotensi mengurangi kualitas layanan kesehatan yang selama ini dinikmati peserta.

Baca Juga:  Usut Tuntas Kasus Pagar Laut, Aleg PKS Ateng Sutisna Dukung Kolaborasi Ombudsman dan KPK

Legislator Fraksi Partai Gerindra itu menegaskan, pertemuan ini merupakan langkah awal bagi DPR untuk mendorong perbaikan tata kelola di tubuh badan usaha milik negara (BUMN), khususnya di sektor layanan publik seperti PT Pos Indonesia.

“Kita ingin memastikan bahwa BUMN yang bergerak di sektor pelayanan tidak justru mengabaikan kesejahteraan pegawainya,” tandas Dasco.

 

Sumber: emedia.dpr.go.id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru