Sufmi Dasco Ahmad Minta Regulasi Royalti Lagu Tidak Menyulitkan Semua Pihak

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi polemik hak cipta dan kewajiban pembayaran royalti lagu yang belakangan menjadi sorotan publik. Ia meminta Kementerian Hukum segera merumuskan regulasi yang tidak menyulitkan seluruh pihak terkait.

“DPR RI juga mencermati dunia permusikan yang beberapa saat ini ada dinamika, dan kami sudah minta Kementerian Hukum yang kemudian juga membawahi LMK-LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) untuk juga kemudian membuat aturan yang tidak menyulitkan,” kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8).

Dasco menjelaskan bahwa DPR RI melalui Komisi X saat ini tengah menggulirkan revisi Undang-Undang Hak Cipta sebagai langkah menjawab persoalan di lapangan. Ia memastikan ketentuan yang lebih rinci terkait pengelolaan royalti lagu akan dimasukkan dalam revisi undang-undang tersebut.

“Sambil menunggu revisi undang-undang hak cipta yang sedang direvisi oleh DPR,” ujarnya.

Polemik penarikan royalti lagu semakin mengemuka setelah sejumlah pemilik kafe dan tempat usaha mengaku khawatir memutar lagu di lokasi usahanya karena takut dikenai pungutan yang dianggap memberatkan. Menanggapi kondisi tersebut, Dasco menegaskan bahwa pemerintah bersama Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) harus segera menyusun aturan teknis yang adil dan transparan.

Ia menekankan, regulasi tersebut harus mampu menjaga hak ekonomi para pencipta lagu tanpa membebani pelaku usaha, khususnya di sektor kafe dan restoran.

Sumber: fraksigerindra.id

Baca Juga:  Andi Muzakkir Aqil Gelar Reses di Parepare, Fokus pada Pemberantasan Judi Online dan Narkoba

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru